DIDUGA Nunggak Pajak Miliaran Rupiah, Kapal CS Nusantara Ditangkap Bakamla RI di Laut Natuna

Bakamla Republik Indonesia baru-baru ini mengamankan sebuah kapal CS Nusantara Explorer yang diduga menunggak pajak hingga miliaran rupiah.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Ketua Umum Kamtibmas Indonesia, Sutan Erwin Sihombing SH saat ditemui sejumlah awak media. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bakamla Republik Indonesia baru-baru ini mengamankan sebuah kapal CS Nusantara Explorer yang diduga menunggak pajak hingga miliaran rupiah.

Kapal tersebut ditangkap di laut Natuna Utara dan kini sudah di serahkan ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.

Terkait peristiwa itu DPD Keamanan Ketertiban Masyarakat Indonesia Indonesia (Kantibmas) Provinsi Kepulauan Riau menilai langkah yang diambil oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) begitu sigap dan patut diberikan apresiasi.

Pasalnya, perjalanan para pelaku yang disinyalir melarikan kapal ke Cina untuk menuju lokasi pekerjaan proyek yakni Madagaskar berhasil dihentikan Bakamla RI saat melewati selat Malaka, Perairan Natuna.

Kapal tersebut diamankan Bakamla RI selain diduga menunggak pajak hingga mencapai Rp 33 miliar.

Serta kapal CS Nusantara Explorer juga membawa crew hampir 50 orang yang terdiri dari WNA dan WNI.

"Kita di satu sisi memberikan apresiasi terhadap Bakamla RI, akan tetapi ada hal yang menjadi pertimbangan untuk mengantisipasi penyebaran virus varian baru Omicron sehingga diharapkan Bakamla RI melakukan karantina terhadap awak kapal tersebut,” ucap Ketua Umum Kamtibmas Indonesia, Sutan Erwin Sihombing SH, kepada sejumlah awak media, Kamis (16/12/2021) sore.

Baca juga: KEPRI Waspada Covid-19 Varian Omicron, Gubernur Cemaskan TKI Ilegal

Baca juga: RESMI! One Batam Mall Pre Opening 20 Desember 2021

Selain itu, peristiwa ini telah dilaporkan oleh DPD Kamtibmas Indonesia.

Karena pada posisi ini DPD Kamtibmas Indonesia menerima kuasa sehingga peristiwa ini telah dilaporkan baik itu ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.

Kantibmas Indonesia Kepri juga meminta aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas aktor utama dugaan penguasaan tanpa hak Kapal CS Nusantara Explorer.

Organisasi kemasyarakatan DPD Kamtibmas Indonesia Provinsi Kepri, terus mendukung dan mengawal tujuan-tujuan negara dengan platform 3 pilar Kamtibmas Indonesia.

“Diharapkan pelaku-pelaku kejahatan itu, mendapatkan efek jera sehingga tidak sembarangan untuk melarikan aset negara khususnya pada benda bergerak dan tidak bergerak,” terangnya.

Disamping proses Karantina, kata Sutan, percepatan penyelesaian tindakan hukum terhadap status kapal, crew kapal dan lainnya harus di bongkar habis hingga terungkap siapa aktor intelektual pada peristiwa ini.

Mengapa kapal Nusantara Explorer bisa sampai ke Filipina bergerak ke Cina dan ke Madagaskar, siapa yang membiayai ini ?. Untuk itu diharapkan kepatuhan terhadap penegak hukum untuk melaksanakan proses penyelenggaraan hukum seadil-adilnya,” harapnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved