PERBANKAN

Mulai 21 Desember 2021 Biaya Tranfer Antar Bank Rp 2.500, Berikut Daftar Banknya

Penurunan biaya transfer antar bank menjadi Rp 2.500 per transaksi ini karena Bank Indonesia (BI) akan menjalankan BI-Fast.

Ilustrasi transfer antar bank. Mulai 21 Desember 2021, transfer uang antar bank lebih murah hanya dikenakan biaya Rp 2.500 per transaksi. 

TRIBUNBATAM.id - Mulai pekan depan, tepatnya 21 Desember 2021, biaya transfer antarbank semakin terjangkau.

Jika selama biaya transfer antarbank mencapai Rp 6.500 per transaksi, kini turun menjadi Rp 2.500 per transaksi. 

Dengan kebijakan baru ini, nasabah lebih menghemat biaya transfer antarbank.

Penurunan biaya transfer antar bank menjadi Rp 2.500 per transaksi ini karena Bank Indonesia (BI) akan menjalankan BI-Fast.

BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran BI untuk memfasilitasi pembayaran ritel sepanjang waktu dan seketika (real time).

Dikutip dari Kompas.com, BI memastikan penerapan BI-Fast pada 21 Desember 2021.

"Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Cara dan Syarat Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor Beserta Rincian Biayanya

Baca juga: Siapkan Ponsel, Ini Cara Mudah Tarik Tunai Tanpa Menggunakan Kartu di ATM BNI, BRI, dan BCA

Namun untuk tahap pertama, penurunan biaya transfer antarbank tersebut belum berlaku menyeluruh.

Hanya bank tertentu yang berlaku biaya transfer antarbank Rp 2.500. 

Penurunan biaya transfer antarbank tersebut berlaku melalui berbagai layanan.

Baik transfer antar bank melalui ATM, internet banking, ageng, mobile banking akan berlaku biaya maksimal Rp 2.500 per transaksi.

Berikut daftar bank yang akan mengimplementasikan BI Fast dan berlaku biaya transfer antarbank Rp 2.500 per transaksi pada pekan 21 Desember 2021:

1. BTN

2. DBS Indonesia

3. Permata Bank

4. Bank Mandiri

5. Danamon

6. CIMB Niaga

7. BCA

Baca juga: Cara Tarik Tunai dan Setor Uang Tanpa Kartu di ATM BCA, Cukup Gunakan Ponsel

Baca juga: Cara Menukar Uang Rusak dengan Uang Baru ke Bank Indonesia, Begini Kondisi Uang yang Diterima BI

8 HSBC Indonesia

9. UOB Indonesia

10. Bank Mega

11. BNI

12. BSI

13. BRI

14. OCBC NISP

15. UUS BTN

16. UUS PemataBank

17. UUS CIMB Niaga

18. UUS Danamon

19. BCA Syariah

20. Bank Sinarmas

21. Citibank NA

22. Bank Woori Saudara.

Itulah informasi penurunan biaya transfer antar bank menjadi Rp 2.500 mulai 21 Desember 2021. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved