BINTAN TERKINI

4 Lokasi di Bintan Ini Diduga Jadi Tempat Pengiriman TKI Ilegal ke Luar Negeri

Polres Bintan melakukan pengecekan di 4 titik lokasi yang diduga tempat pengiriman TKI ilegal di Kabupaten Bintan. Di mana saja?

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, Polres Bintan melakukan pengecekan di 4 titik lokasi yang diduga tempat pengiriman TKI ilegal di Kabupaten Bintan. 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Polres Bintan melakukan pengecekan di 4 titik lokasi yang diduga tempat pengiriman TKI ilegal di Kabupaten Bintan.

Hal itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan info dari Polda Kepri  terkait kejadian kapal pengangkut 60 TKI Ilegal yang tenggelam di Malaysia, dan diduga berangkat dari Bintan.

"Ada 4 lokasi di antaranya Tanjunguban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera. Sumber dari BP2MI juga menyatakan ada 4 titik rawan pengiriman PMI di Bintan," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, beberapa waktu lalu.

Melihat hal itu, tdak tertutup kemungkinan masih banyak lagi lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk pengiriman TKI tersebut. 

Apalagi 97 persen wilayah Kabupaten Bintan ini dikelilingi perairan.

Namun, sangat diperlukan komunikasi semua pihak untuk mencari tau titik lokasi pastinya.

"Kemungkinan daerah lain juga ada. Soalnya bisa jadi dijemput atau sebagai daerah transit di sini, nah ini sedang kami selidiki. Kalau dibilang di sini penampung ini belum bisa dapat kita buktikan," terangnya.

Tidar juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mendapat petunjuk-petunjuk untuk pelaksanaan penyelidikan lebih lanjut dari pembina fungsi yaitu dari Polda Kepri.

Baca juga: PROMO! Belanja Furniture di Informa dapat Cashback 15 Persen hingga Akhir Tahun

Baca juga: Batam Telah Capai Target 100 Persen Vaksinasi Covid-19 Dosis Satu

"Kasus TKI Ilegal ini , sudah masuk dalam tahap penyelidikan kita saat ini," ungkapnya.

Disinggung apakah sudah mengetahui pemilik kapal yang ditumpangi 60 TKI Ilegal yang tenggelam di perairan Malaysia, Tidar menyebutkan untuk pihak yang dicurigai sebagai pemilik kapal atau usaha pengiriman TKI belum diketaui. 

Meskipun ada beberapa nama yang bisa dikait-kaitkan namun belum ada pembuktiannya.

"Maka dari itu dilakukan penyelidikan untuk membuktikannya," jelasnya.

Tidar juga menambahkan, masalah ini maupun penanganan kasus ini bukan hanya tanggungjawab polisi.

Namun, tanggungjawab semua pihak termasuk masyarakat.

"Apabila masyarakat mengetahui siapa dalang dari pengiriman TkI segera melaporkannya ke polisi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kapal pengangkut TKI Ilegal terbalik di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia.

Kegiatan itu menyebabkan banyak jatuh korban meninggal, Rabu (15/12/2021) dan disebut berangkat dari Tanjunguban, Bintan

Terkait hal itu Anggota Satpolairud Polres Bintan juga langsung turun ke Pelabuhan Gentong, Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara dan Sei Kecil, Kecamatan Teluk Sebong, Rabu (15/12/2021) malam lalu.

Hal ini lantaran dicurigai masih ada aktivitas pengiriman TKI Ilegal dari Tanjunguban, Bintan ke Malaysia.

Dalam kasus ini pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkat pemilik kapal. Hal itu lantaran keberangkatan 60 TKI Ilegal di informasikan dari Bintan. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved