13 Negara Dilarang Masuk Indonesia karena Omicron, Hong Kong Dihapus
Masa karantina dari luar negeri akan ditambah menjadi 14 hari jika penyebaran Covid-19 varian Omicron kian meluas.
TRIBUNBATAM.id - Masa karantina dari luar negeri akan ditambah menjadi 14 hari jika penyebaran Covid-19 varian Omicron kian meluas.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana itu dalam konferensi pers daring, Senin (20/12/2021).
"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk peningkatan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dilansir di youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).
Kebijakan lain yang akan diterapkan untuk mencegah Omicron yakni memperketat pintu masuk kedatangan dari luar negeri.
Pemerintah juga akan menambah tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.
Baca juga: Ditemukan 3 Kasus Varian Omicron Covid-19 di Indonesia, Masyarakat Diminta Hati-hati
Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan adanya penambahan daftar negara yang dilarang masuk Indonesia.
"Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara," ucap Luhut.
Dengan demikian, saat ini terdapat 13 negara yang warganya dilarang masuk Indonesia.
Perinciannya, Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Estwatini, Malawi, Angola, Zambia, UK, Denmark, dan Norwegia.
Mengacu pada hasil penelitian, Luhut mengatakan, corona varian Omicron menyebar dengan begitu cepat.
Meski disebut memiliki tingkat risiko keparahan yang lebih ringan, tidak menutup kemungkinan pasien virus corona varian Omicron meninggal karena tak mendapat perawatan.
Oleh karena itu, Luhut meminta semua pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, tetapi juga tidak panik.
"Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," kata dia.
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu juga mewanti-wanti masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri jika tak ada kepentingan mendesak.
"Jadi saya mohon kita semua menahan diri. kita jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," kata dia.
Baca juga: Petugas Kebersihan Tak Pernah ke Luar Negeri Tapi Kena Omicron, Begini Penjelasan Kemenkes