BATAM TERKINI
JADWAL KM Kelud dari Batam Jelang Natal dan Tahun Baru, Kini Jadi 2 Kali Seminggu
Pelni menambah jadwal KM Kelud dari Batam ke sejumlah rute jelang Natal dan Tahun Baru 2022. Kini akan ada 2 kali pelayaran dalam seminggu.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 masyarakat yang hendak meninggalkan Kota Batam terpantau semakin ramai.
Tidak hanya penumpang yang meninggalkan Batam, penumpang yang hendak ke Kota Batam juga tergolong tinggi.
Berdasarkan data Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam pada 24 November 2021 lalu, tercacat ada sebanyak 565 penumpang yang turun di Batam dari Pelabuhan Belawan.
Penumpang lanjutan sebanyak 154 orang dan penumpang naik menuju Pelabuhan Tanjung Priok yakni sebanyak 403 orang.
Selanjutnya pada Rabu 8 Desember 2021, KM Kelud membawa 627 penumpang dari Pelabuhan Belawan menuju Batam.
Selanjutnya KM Kelud berlayar ke Pelabuhan Tanjung Priok dengan membawa 174 penumpang lanjutan dan 996 penumpang naik dari Pelabuhan Batuampar, Batam.
Selanjutnya pada Minggu 12 Desember 2021, KM Kelud membawa 264 penumpang dari Pelabuhan Belawan ke Batam.
Adapun penumpang transit berjumlah 239 orang dan penumpang naik di Batam sebanyak 1.450 orang.
Baca juga: Walikota Minta Kepala Puskesmas di Batam Berinovasi, Termasuk Mempercepat Layanan
"Memang dalam dua trip terakhir terjadi peningkatan penumpang," ujar Kapolsek KKP AKP Yusriadi Yusuf, Selasa (31/12/2021).
Yusuf menambahkan, pengamanan kedatangan dan keberangkatan kapal Pelni merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Batam beserta instansi terkait di Pelabuhan Batuampar.
Ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang.
Selain itu pengamanan juga ditujukan untuk mencegah barang berbahaya ataupun terlarang masuk ke kapal.
Hal ini mengingat daerah perbatasan merupakan salah satu jalur keluar masuknya barang berbahaya dan terlarang.
"Dalam pelaksanaan pengamanan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun barang-barang calon penumpang yang akan naik ke kapal sebagai antisipasi kejadian yang dapat mengganggu keamanan," ujar Yusuf.
Dalam pengamanan kapal Kelud ini, pihaknya menerjunkan sejumlah personel Polsek Kawasan Pelabuhan Batam. Mereka juga dibantu oleh Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Kanpel Batam serta perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam.
Naiknya jumlah penumpang jelang Natal dan Tahun Baru 2022 juga dibenarkan Kepala Pelni Cabang Batam, Kapten Agus.
Bahkan, katanya, untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang, Pelni akan menambah jadwal keberangkatan kapal dari Batam menuju Belawan, Tanjung Priok, Karimun.
Kapten Agus mengatakan, berbagai persiapan jelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru telah dipersiapkan.
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 21,23, 25, dan 31 Desember 2021.
"Jika biasanya KM Kelud seminggu sekali, maka jelang Nataru bertambah jadi dua kali seminggu," ujar Kapten Agus, beberapa waktu lalu.
Selain mengitipasi lonjakan penumpang langkah ini untuk mencegah terjadinya kerumunan penumpang di puncak arus mudik.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
PT Pelni membatasi jumlah penumpang sebesar 50 persen dari kapasitas sebenarnya.
"Langkah ini untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19," tambahnya.
Adapun jadwal kapal KM Kelud sepanjang bulan ini ialah:
Minggu (19/12/2021) dari Batam menuju Belawan, Medan berangkat pukul 08.00 WIB
Selasa (21/12/2021) dari Batam ke Belawan, Medan berangkat pukul 13.00 WIB
Kamis (23/12/2021), berangkat pukul 18.00 WIB dari Batam menuju Kijang dan Tanjung Priok.
Senin (27/12/2021) dari Batam menuju Tanjung Balai Karimun dan Belawan Medan.
Rabu (29/12/2021) pukul 21.00 WIB berangkat dari Batam menuju Tanjung Priok.
Minggu (2/1/2022), berangkat pukul 15.00 WIB dari Batam menuju Belawan, Medan.
Rabu (5/1/2022) berangkat dari Batam menuju Kijang dan Tanjung Priok pada pukul 12.00 WIB.
"Yang ditambah hanya KM Kelud," ungkap Agus.
Adapun syarat keberangkatan kapal Pelni saat ini masih mengacu pada andendum surat edaran nomor 24 tahun 2021 tentang pengaturan aktifitas dan mobilitas masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 dalam masa pandemi Corona.
Untuk penumpang dengan usia 12 tahun ke atas tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis maupun belum vaksin dosis lengkap, maka mobiltasnya dibatasi sementara.
Wajib menunjukkan vaksin dosis kedua dengan hasil rapid tes antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Usia di bawah 12 tahun diwajibkan swab PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan, dikecualikan syarat kartu vaksin.
"Untuk syarat terbaru kita mengacu pada SE Satgas Nomor 24 Tahun 2021 ini," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google