Oknum Kades Gebuki Guru Les Musik di Jepara, Dituding Selingkuh dengan Sang Istri

Seorang oknum kades di Jepara dipolisikan atas dugaan penganiayaan. Korbannya guru les musiknya sendiri. Korban dituding berselingkuh dengan istrinya

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com
Oknum Kades Gebuki Guru Les Musik di Jepara, Dituding Selingkuh dengan Sang Istri. Foto ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNBATAM.id - Seorang pemuda di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diduga mendapat penganiayaan dari seorang oknum Kepala Desa (kades).

Pemuda berinisal AL (25) itu dituding berselingkuh dengan NR, istri oknum Kades berinisial S.

AL sendiri merupakan guru les privat musik organ sang kades. Dia juga diketahui bekerja sebagai pemain organ.

Dilansir dari TribunSolo.com, AL disebut dianiaya secara sadis oleh sang oknum kades.

Bahkan, ia juga disetrum oleh S di dalam sebuah kamar hotel.

Kasus ini terungkap dari laporan bapak kos korban yang curiga anak kosnya tidak ada kabar selama beberapa hari.

Selain itu, ponsel AL juga tak bisa dihubungi.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, S telah memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (17/12/2021) lalu.

Baca juga: Pak Kades Selingkuh, Digerebek Istri Sah Sedang Ngamar di Hotel Melati Rp 85 Ribu

Baca juga: Istri Dibakar Hidup-hidup, Suami Marah Saat Minta Uang dan Sebut Korban Selingkuh

"Sudah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kami lakukan pemeriksaan kurang lebih tiga jam," kata dia, Senin (20/12/2021), dilansir Tribun Jateng.

S diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Saat proses pemeriksaan, S didampingi oleh pengacaranya.

Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap S.

Menurut Rozi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk langkah selanjutnya.

"Apakah yang bersangkutan sudah cukup alat bukti untuk dijadikan tersangka atau kurang alat bukti sehingga kami perlu alat bukti lain. Nanti itu kami proses saat gelar perkara," paparnya.

Kronologi kejadian

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved