TRIBUN PODCAST
BEGINI Strategi Pengawasan Pangan Olahan saat Natal dan Tahun Baru di Batam
Seperti apa pengawasan BPOM terhadap makanan dan obat-obatan di Batam saat Natal dan Tahun Baru 2022? Simak pembahasannya bersama BPOM Batam berikut.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menyambut Natal dan Tahun Baru, pastinya kebutuhan komoditi pangan serba naik.
Tapi kenaikan harga komoditi ini juga tidak lepas dari pengawasan BPOM.
Akhir tahun BPOM juga bertugas mengawasi pangan olahan di pasar-pasar.
Penasaran bukan sobat Tribunners?
Pastinya penting sekali bagi kita mengatahui apa sih tujuan pengawasan ini dilakukan oleh BPOM sendiri.
Tentunya sudah tidak asing lagi jika kita menemui petugas yang datang ke pasar untuk melakukan sidak.
Sebelumnya kita harus mengetahui dulu tugas dari BPOM, mereka bertugas melakukan pengawasan di bidang makanan dan obat-obatan.
Kali ini TRIBUNBATAM.id akan mengupas tuntas seperti apa pengawasan BPOM dalam program Tribun Podcast bertemakan “ Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Jelang Natal dan Tahun Baru” bersama Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo S.Si. Apt, dan Koordinator Substansi Pemeriksaan Ruth Deseyanti Purba S.Si. Apt, yang dipandu langsung oleh host Tribun Batam Thom Limahekein.
Berikut Tribunbatam.id hadirkan wawancara ekslusif.
TB (Tribun Batam) : Kita ketahui bersama bahwa makanan dan obatan yang masuk ke daerah kita pengawasan pertamanya ada di balai POM, nah apa sih tugas dan wewenang dari balai POM ini pak Bagus?
BHP (Bagus Heri Purnomo) : Tugas dari balai POM Batam adalah salah satu unit pelaksana teknis yang dalam tugasnya melakukan pengawasan di bidang obat dan makanan. Secara lebih rinci lagi tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan sarana dan produksi dan distribusi dalam rangka sertifikasi dan inspeksi. Kemudian melakukan sertifikasi produk obat dan makanan, melakukan sampling produk ujian makanan, dan kemudian melakukan kegiatan investigasi.
TB : Baik, pak Bagus dari semua tupoksi yang bapak sebutkan tadi pada umumnya dilakukan ya dalam satu tahun berjalan ini:
BHP : Iya, semua dilakukan melalui perencanaan di awal tahun anggaran berjalan.
TB : Kalau saya boleh tahun tahun 2021 ini apa instruksi dari pusat untuk BPOM Batam, apa ada pengawasan fokus sendiri pak?
BHP : Terkait perencanaan dan target pengawasan ada yang bersifat rutin ya kita lakukan setiap tahun. Di tahun 2021 ini instruksi dari pusat kita ada intensifikasi pengawasan pangan olahan di hari natal dan tahun baru.
TB : Intensifikasi pengawasan pangan olahan, kenapa namanya pangan olahan pak Bagus?
BHP : Pada umumnya menjelang hari besar keagamaan seperti idul fitri, natal, dan tahun baru, itu permintaan ketersediaan pangan olahan dari masyarakat tentunya meningkat ya. Apalagi saat November - Desember 2021 meski dalam kondisi pandemi Covid-19 tetapi kondisi level kan sudah turun, pasti akses dari masyarakat untuk mendapatkan pangan olahan di sarana distribusi sangat meningkat.
TB : Baik terimakasih pak Bagus, kita ke mba Ruth dulu, mba kan selalu koordinator ya substansi pemeriksaan. Bagaimana sih sistem pemeriksaan pengawasan di lapangan?
RD (Ruth Deseyanti) : Untuk sistem kerja di lapangan kami dari substansi pemeriksaan kan tupoksinya melakukan pengawasan. Seperti yang disampaikan pak Bagus tadi, instruksi pengawasan intesifikasi pengawasan pangan olahan ada instruksi dari kepala badan.
TB : Tempat - tempat mana saja sih yang didatangi saat melakukan pengawasan tersebut?
RD : Untuk intensifikasi pengawasan pangan olahan jelang natal dan tahun baru kami mulai dari hulu sampai hilir ya, mulai dari importir, distributor, juga di retail-retail dan toko - toko dan semua sarana distribusi pangan dan olahan.
TB : Baik, kita kembali ke pak Bagus, seperti yang bapak ini tadi misalnya hari raya idul fitri ada tidak barang - barang temuan hasil intensifikasi yang menjadi perhatian khusus dari BPOM?
BHP : Saya rasa untuk produk temuan, masih kita temukam produk tanpa izin, terutama produk impor, karena kita ketahui bersama di Batam ini adalah wilayah Kepulauan yang secara geografis berdekatan dengan negara tetangga. Jadi resiko masuknya produk tanpa izin ini sangat besar ya, makanya kita fokus ke situ dan dari hasil pengawasan juga masih kita temukan produk tanpa izin edar, dan juga selain itu juga produk kadaluarsa ya masih kita temukan.
TB : Itu bisa tidak sobat Tribunners tahu produk yang masuk dalam temuan itu, apakah bisa disebutkan pak?
BHP : Mungkin secara kategori saja ya, seperti susu, keju, frozen, beberapa sirup, dan ada juga bumbu itu ada kita temukan.
TB : Apakah itu dari negara luar semua pak?
BHP : Kalau dilihat dari labelnya ya ada yang dari Thailand, Singapura, Malaysia, bahkan ada yang dari labelnya kita tidak bisa baca ya. Makanya harus hati - hati nih Tribunners dalam memilih dan mengkonsumsi makanan pangan olahan.
TB : Nah mungkin mba Ruth apakah di lapangan sulit menentukan produk olahan ini baik atau tidak sesuai sertifikasi, bagaimana cara mengetahuinya?
RD : Kami sebagai petugas melakukan dari pengaduan ada juga ya, tapi kami juga punya target, jadi dari sarana yang ada di Kepulauan Riau kami data pembobotan terhadap resiko sarana yang akan kami periksa dalam satu tahun berjalan.
TB : Bagaimana proses tindak lanjut jika adanya temuan seperti itu?
RD : Terhadap sarananya itu kami bisa memberikan sanksi administratif, bisa dicabut izin edar.
TB : Untuk wilayah Batam apakah sanksi itu pernah diberikan?
RD : Iya sudah, karena kami tindak lanjuti sesuai degan pola yang sudah ditetapkan BPOM.
TB : Seperti barang online bagaimana proses pengawasannya pak Bagus?
BHP : Kami dari substansi penindakan salah satunya kami melakukan intelejen, investigasi awal, penyelidikan dan ada juga kami melakukan cyber patro. Dari situ nanti kita lakukan investigasi untuk menemukan pemilik akun dan kita telusuri kira-kira ada di wilayah Kepri tidak. Apabila memang teridentifikasi bahwa akun yang menjual secara online tadi ada terindikasi bahwa ada sarana offline nya maka kita lakukan pendalaman.
TB : Kalau boleh tahu apakah ada kelompok yang bapak temukan misalnya dari online ini?
BHP : Yang sering kita temukan di online adalah pangan olahan, kosmetik, itu yang paling banyak di Kepri.
TB : Ketika di lapangan kita beri informasi atau penyadaran bagaimana tanggapan masyarakat?
RD : Kalau saat di lapangan pasti ada yang menolak karena kan itu usahanya, pasti penolakan itu ada aja.
TB : Efek apa sih yang palinh bahaya jika pangan olahan ini lolos dari pengawasan?
BHP : Baik untuk pangan olahannya dalam intensifikasi natal dan tahun baru ini kita fokus ke produk yang tidak ada izin edar, produk rusak, dan produk kadaluarsa.
TB : Mana sih produk yang dominan ditemukan di lapangan :
RD : Untuk tahun ini ya, hasil pengawasan kami sampai tanggal 23 Desember 2021 itu adalah produk tanpa izin edar, kalau tahun 2020 itu kadaluarsa nya lebih banyak. (TRIBUNBATAM.id/ Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google