Daftar 18 Produk Herbal dan Suplemen yang Dinyatakan BPOM Ilegal, Berbahaya untuk Jantung

BPOM Batam merilis daftar 16 obat bahan alam dan dua suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat, hasil pengawasan BPOM Juli 2025

Editor: Dewi Haryati
Instagram @bpom.batam
ILEGAL - BPOM RI merilis 16 obat bahan alam dan dua suplemen kesehatan yang dinyatakan ilegal dan mengandung Bahan Kimia Obat, hasil pengawasan Juli 2025. Mengonsumsi produk ini dapat menimbulkan efek samping serius, dari gangguan jantung hingga kematian. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar 16 obat bahan alam dan dua suplemen kesehatan yang dinyatakan ilegal. 

Tak cuma ilegal, 18 produk itu juga mengandung bahan kimia obat (BKO).

Temuan 16 obat bahan alam dan dua suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat ini terungkap dari hasil pengawasan BPOM periode Juli 2025.

Dalam hal ini, BPOM melakukan pengawasan, sampling dan pengujian laboratorium terhadap 1.680 sampel produk yang beredar di pasaran.

Melansir dari Instagram @bpom.batam, BPOM mengungkap mengapa bahan kimia obat seperti sildenafil sitrat, dan lainnya berbahaya.

Disampaikan, bahan kimia obat dilarang ditambahkan dalam obat bahan alam dan suplemen kesehatan.

Sebab dapat mengakibatkan efek samping serius pada tubuh orang yang mengonsumsinya, sebut saja seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil hingga kematian.

Melansir dari Kompas.com, Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengungkapkan, penambahan BKO pada produk yang seharusnya berbasis bahan alam adalah pelanggaran serius dan mengancam keselamatan konsumen.

"Produk-produk ini sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis," katanya. 

"Begitu pula dengan melatonin, jika digunakan tanpa pengawasan dan takaran yang tepat, berisiko menimbulkan gangguan pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia," sambungnya.

Lalu apa saja daftar 18 produk herbal dan suplemen ilegal dan mengandung Bahan Kimia Obat ini?

  1. KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali – Produk ilegal dan mengandung sildenafil sitrat
  2. HERBAL AR-RIJAL GOLD – Produk ilegal dan mengandung sildenafil sitrat
  3. HERBAL AR-RIJAL BLACK – Produk ilegal dan mengandung sildenafil sitrat
  4. Big Penis (PM TI 00120078007 – Produk ilegal, mengandung deksametason dan sildenafil sitrat, dan mendaftarkan Nomor Izin Edar (NIE) fiktif
  5. Gemes Gemuk Sehat (TR993321614) – Produk ilegal, mengandung parasetamol, dan mendaftarkan NIE fiktif
  6. Fung Seh Gu Tok Wan (TR054617111) – Produk ilegal, mengandung deksametason, piroksikam, dan prednison serta mendaftarkan NIE fiktif
  7. Perkasa X – Produk ilegal dan mengandung sildenafil sitrat
  8. Lin Chee Tan – Produk ilegal dan mengandung klorfeniramin maleat
  9. Sari Brotowali (TR173990661) – Produk ilegal, mengandung parasetamol, dan mendaftarkan NIE fiktif
  10. Kopi Jantan – Produk ilegal dan mengandung sildenafil
  11. TAWON LIAR – Produk ilegal, mengandung deksametason, dan mendaftarkan NIE fiktif
  12. Urat Kuda (POM.TR 003407355) – Produk ilegal, mengandung sildenafil sitrat, dan mendaftarkan NIE fiktif
  13. SWN (TR193635611) – Produk ilegal, mengandung deksametason, dan NIE dibatalkan
  14. Naga Mas (TR213655481) – Produk ilegal, mengandung deksametason, dan NIE dibatalkan
  15. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon (TR226029191) – Produk ilegal, mengandung deksametason, dan NIE dibatalkan
  16. Vitamin Gemuk Alami – Produk ilegal dan mengandung Siproheptadin
  17. ELLHOE BELLY FAT BURNER – Produk ilegal dan mengandung melatonin
  18. Kirkland Slimming Capsule – Produk ilegal dan mengandung melatonin. (*/Tribunbatam.id/Kompas.com)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved