Libatkan 3 Anggota TNI, Puspom AD Ambil Alih Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg

Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan, perkara tiga anggota TNI yang terlibat kecelakaan Nagreg sudah ditangani pihaknya

Editor: Dewi Haryati
Youtube TNI AD via Tribun-Bali.com
Libatkan 3 Anggota TNI, Puspom AD Ambil Alih Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg. Foto Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo 

GARUT, TRIBUNBATAM.id - Update kasus Handi saputra (17) dan Salsabila (14), korban kecelakaan di Nagreg Bandung, yang jasadnya ditemukan di sungai.

Terbaru, penyidikan kasus yang melibatkan tiga oknum TNI itu diambil alih Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau Puspom AD.

Tiga oknum TNI itu, yakni Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS. Mereka sudah berstatus tersangka.

Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan, sebelumnya perkara tersebut ditangani oleh tiga Pomdam berbeda.

Yaitu Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro dan Pomdam XIII Merdeka.

Namun, saat ini penanganannya dipusatkan di Puspom AD. Ketiganya pun sudah berada di bawah pengawasan atau penyidikan Puspom AD sejak akhir pekan kemarin.

"Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," kata Chandra, saat mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurochman mengunjungi rumah duka Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Senin (27/12/2021), dilansir dari Kompas.com.

Dalami motif

Lebih lanjut, Chandra menargetkan, berkas perkara ketiga anggota TNI AD tersebut akan selesai dalam satu minggu ke depan.

Baca juga: Ini Motif 3 Oknum TNI Buang Jasad Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg ke Sungai

Baca juga: 3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Bakal Dipecat, Ini Perintah Panglima TNI

Pihaknya pun, tengah mendalami motif ketiga tersangka menghabisi nyawa sejoli tersebut.

Chandra menuturkan, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya mendapatkan banyak dukungan besar dari jajaran Polri dan instansi lainnya.

Pihaknya meyakini, akan mendapatkan alat-alat bukti dan keterangan saksi yang akan membuat perkara ini semakin jelas.

"Pomad dapat dukungan luas dari Polri dan instansi lainnya. Kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelas perkara ini," katanya.

Tak akan pandang bulu

Chandra menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam proses penegakan hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved