Terdaftar di OJK, Begini Cara Pinjam Uang di SPinjam Khusus Pengguna Shopee
Shopee pinjaman ini hanya dapat diaktifkan pengguna terpilih Shopee untuk mengajukan pinjaman tunai di aplikasi Shopee.
TRIBUNBATAM.id - Pengguna aplikasi e-commerce Shopee kini bisa menikmati layanan pinjaman dana tunai.
Shopee mengeluarkan layanan pinjaman dana tunai dari fitur SPinjam.
Caranya juga relatif mudah, peminjam juga bisa memilih pembayaran dengan tenor cicilan hingga 12 bulan.
Seperti diketahui SPinjam merupakan produk layanan Shopee pinjaman tunai yang disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara sebagai operator platform layanan ini.
PT Lentera Dana Nusantara diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga pengguna tidak perlu takut pinjam uang di Shopee.
Mengutip situs resminya, SPinjam adalah produk pinjaman tunai untuk pengguna Shopee dengan fitur pengajuan mudah, bunga rendah, dan cicilan bulanan oleh PT Lentera Dana Nusantara sebagai pihak penyelenggara Shopee pinjaman dengan tenor 2, 3, 6, dan 12 bulan.
Cara pinjam uang di Shopee dengan mengaktifkan Shopee pinjaman ini cukup mudah.
Namun Shopee pinjaman ini hanya dapat diaktifkan pengguna terpilih Shopee untuk mengajukan pinjaman tunai di aplikasi Shopee.
Baca juga: Awal Pekan (27/12), Harga Emas Antam Merosot Tipis: Rp 931.000 per Gram
Baca juga: Bisa via Whatsapp dan FB, Ini 4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Ponsel
Pengguna terpilih yang sudah mengunduh dan registrasi di aplikasi Shopee, biasanya akan muncul notifikasi untuk mengaktifkan SPinjam di aplikasi Shopeenya.
Berikut cara pinjam uang di Shopee dengan mengaktifkan layanan SPinjam di aplikasi Shopee:
- Buka aplikasi Shopee di ponsel.
- Klik tab Saya lalu pilih SPinjam (Shopee pinjaman).
- Klik Aktifkan Sekarang untuk cara pinjam uang di Shopee.
- Masukkan kode verifikasi OTP dan klik Lanjut.
- Jika sudah mengaktifkan layanan SPayLater, periksa kembali nama yang tercantum di aplikasi sudah sesuai dengan nama KTP Anda.