Sabtu, 30 Mei 2026

BATAM TERKINI

DAFTAR Nama 4 Peserta Lolos Hasil Prakualifikasi Lelang SPAM Batam, Siapa Saja?

BP Batam telah mengumumkan hasil pra kualifikasi lelang kedua pengelolaan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Batam melalui website resminya.

Tayang:
ISTIMEWA
BP Batam telah mengumumkan hasil pra kualifikasi lelang kedua pengelolaan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Batam melalui website resminya. Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mengumumkan hasil prakualifikasi lelang kedua pengelolaan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Batam melalui website resminya, Rabu (29/12/2021) lalu.

Pada tahap ini, proses penilaian dan seleksi telah dilakukan terhadap dokumen-dokumen persyaratan yang telah dilengkapi oleh beberapa peserta lelang, baik dari perusahaan maupun konsorsium.

Diketahui, ada 4 peserta yang berhasil lolos tahap prakualifikasi ini, baik untuk hulu maupun hilir, di antaranya : 

1. Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri - Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II - PT Adaro Trita Mandiri - PT Strivechem Indonesia

2. PT PAM Lyonnaise Jaya

3. Konsorsium PT Moya Indonesia - PT PP (Persero)

4. Konsorsium Adonis Investment Holding Pte.Ltd - Tritech Engineering & Testing (Singapore) Pte.Ltd - PT Traya Makassar (Konsorsium AIH - TTM - TET).

Baca juga: STOP ke Luar Negeri! Varian Omicron Indonesia Tambah 21 Kasus, Terbanyak dari Arab dan Turki

Baca juga: Tekong PMI Ilegal Tak Tersentuh Hukum, TNI Bakal Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum

Seperti lelang sebelumnya, nama Adhya Tirta Batam, pengelola SPAM Batam sebelum PT Moya Indonesia, tidak masuk ke dalam daftar peserta lolos tahap prakualifikasi.

Meski begitu, panitia tetap menyediakan waktu sanggah.

Sanggahan bagi peserta yang berkeberatan terhadap hasil lelang ini, dapat disampaikan langsung kepada Panitia Lelang secara tertulis dengan ditandatangani perwakilan perusahaan/konsorsium, atau mengirimkan milis ke alamat email sebagaimana tercantum dalam surat Pengumuman Hasil Prakualifikasi.

Masa sanggahan ditetapkan terhitung lima hari dari tanggal 30 Desember 2021 sampai 5 Januari 2022. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved