Dianggap Lakukan Tindakan Intoleran, PDIP Batam Diminta Pecat Suherman

Kader PDIP yang tergabung dalam Banteng 90-an minta PDIP memecat pengurus DPC PDI Perjuangan Batam, Suherman, yang juga pimpinan Komunitas Elang Laut.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Sejumlah kader PDIP yang tergabung dalam Banteng 90-an, Kamis (30/12/2021) di Batam meminta PDIP memecat pengurus DPC PDI Perjuangan Batam, Suherman lantaran dinilai bertindak intoleran, sehingga bertolak belakang dengan ideologi partai, Pancasila. 

“Beliau sudah viral dan dilihat masyarakat. Karena itu, kami sebagai kader 90-an, meminta agar Suherman mengundurkan diri, atau meminta pengurus partai memecat beliau dari kader,” kata Aris.

Penegasan itu juga disambung kader PDIP lain, Edo. Diminta agar petinggi partai, mengambil keputusan tegas.

“Karena kami selaku kader yang dari dulu berjuang, menjaga citra partai. Memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika. Jangan sampai ada penyusup ke partai, untuk melakukan pembusukan. Jadi kami minta Suherman dipecat dari PDI Perjuangan,” harapnya.

Sementara kader lain, Sabar Sitanggang mengatakan, pihaknya sebagai kader, gerah dengan tindakan Suherman. Tindakan itu dinilai akan merugikan partai.

“Itu mencederai partai. Berlawanan dengan misi partai. Kami berharap, pemimpin partai di Batam dan Kepri memperhatikan aspirasi kami. Harus dilihat, ini kader harus dipecat dari pengurus, agar partai lebih maju,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekelompok warga yang mengatasnamakan Komunitas Elang Laut yang di Ketua Suherman, mendesak, Rumah Doa Pos Pelayanan HKBP Anugerah Barelang ditutup.

Saat itu, rapat juga dilakukan dengan dihadiri Kapolsek Galang, Camat Galang, Danramil Galang, FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Batam, Perwakilan Departemen Agama Kota Batam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat (Tomas), Ketua LAM Kecamatan Galang, Perwakilan Gereja Pos Pelayanan HKBP Anugerah Barelang, Ketua Elang Laut Suherman dan sejumlah Massa di bawah Naungan Elang Laut.

Pada kesempatan itu, Suherman selaku ketua Elang Laut yang juga sebagai Ketua LPM Kecamatan Galang, menolak keras bangunan rumah Doa Pos Pelayanan HKBP Anugerah Barelang dan minta segera dibongkar. Dimana, Suherman mengancam untuk membongkar sendiri bangunan itu, 2 Januari 2021.

“Jika pihak Geraja tidak mau melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut, maka kami masyarakat tempatan akan melakukan pembongkaran,” kata Suherman. (rus)
(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved