APLIKASI

Hati-hati Palsu, Begini Cara Cek Izin Edar Produk di BPOM Melalui Website dan Aplikasi BPOM Mobile

Setiap orang harus jeli memperhatikan apakan produk tersebut sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebelum membelinya.

ISTIMEWA/BPOM Kepri
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau menyita sebanyak 2.288 pcs kosmetik ilegal yang dijual melalui online shop di Batam. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id - Banyak produk berbahaya yang beredar di tengah masyarakat. 

Tidak hanya produk makanan dan minuman, melainkan juga obat-obatan hingga kosmetik.

Setiap orang harus jeli memperhatikan apakan produk tersebut sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebelum membelinya.

Cara ceknya juga mudah, bisa melalui website BPOM atau aplikasi BPOM.

Pasalnya banyak produk berbahaya tidak terdaftar BPOM cek atau cek nomor BPOM nya palsu.

BPOM adalah lembaga yang bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia.

Pengawasan cek produk BPOM bertujuan untuk mengetahui bahan, manfaat, dan dampak produk bagi kesehatan.

Mengutip Kompaspedia, obat dan makanan yang dimaksud berupa obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekusor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. 

Baca juga: Cara dan Syarat Terbaru Membuat Kartu Keluarga, Bisa Cetak Sendiri di Rumah

Baca juga: Cara Buat Akun PayPal dengan Mudah Tanpa Kartu Kredit

Pada era jual beli online di e-commerce ini banyak beredar produk-produk kosmetik, obat, dan makanan berbahaya yang dapat merusak tubuh jika dikonsumsi terus-menerus.

Oleh karenanya, meski produk mengklaim sudah terdaftar BPOM, tidak ada salahnya untuk cek nomor BPOM tersebut di situs resmi cek BPOM atau aplikasi BPOM cek.

Sebab, jika diperhatikan dengan jeli di e-commerce banyak penjual kosmetik dan obat berbahaya yang memalsukan cek nomor BPOM produknya agar pembeli percaya produk tersebut aman padahal kenyataannya mengandung bahan berbahaya.

Fitur cek BPOM ini akan menampilkan nomor registrasi setiap produk kosmetik, obat, dan makanan yang terdaftar dan diawasi BPOM cek.

Jadi saat menggunakan cek produk BPOM dan halaman pencarian memuat daftar produk tersebut maka produk yang di cek BPOM telah terdaftar dan aman digunakan.

Pada cara cek BPOM ini akan muncul keterangan pihak pendaftar, jenis produk, merek, dan nama produk yang bisa dicocokan dengan produk yang di cek nomor BPOM.

Cara cek BPOM online melalui laman resmi cek produk BPOM sebagai berikut:

- Buka laman resmi BPOM.

- Pada kolom "Cari Berdasarkan" dengan pilihan "Nomor Registrasi", masukan nomor registrasi yang tertera di kemasan produk pada kolom "Kata Kunci".

Baca juga: Bisa Daftar Online, Ini Cara Mengurus Izin Edar BPOM untuk Makanan Olahan, Siapkan Berkas Ini!

Baca juga: 9 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri Hasil Temuan BPOM, Berbahaya Bisa Memicu Kanker

- Klik "Cari".

- Sistem akan menampilkan informasi terkait produk yang dicari cek BPOM.

Kemudian, cara cek produk BPOM via aplikasi BPOM cek akan jauh lebih mudah dari cara cek BPOM via website.

Pasalnya, pengguna hanya perlu unduh aplikasi BPOM cek melalui ponselnya di Google Play Store maupun App Store.

Cara cek BPOM melalui aplikasi sebagai berikut:

- Buka aplikasi BPOM cek dan masuk.

- Pada halaman utama, klik "Semua Produk" dan bisa memilih produk teregistrasi, produk dibatalkan, atau public warning.

- Klik "Nomor Registrasi" lalu masukan nomor registrasi.

- Sistem akan menampilkan informasi produk.

Baca juga: Pengguna Shopee Bisa Beli HP dengan Cara Cicilan per Bulan, Intip Syaratnya

Baca juga: INTIP Cara Cek Kuota Sekolah SNMPTN Tahun 2022, Beserta Jadwal dan Syarat Pendaftaran Peserta

Apabila setelah cek BPOM dan halaman tidak menampilkan rincian produk yang dimaksud, maka segera laporkan produk tersebut dengan cara menghubungi contact center BPOM di nomor telepon 1500533, SMS 081 21 9999 533, email halobpom@pom.go.id, atau sosial media Twitter di @HaloBPOM1500533.

Demikian cara cek BPOM melalui situs resmi cek produk BPOM ataupun aplikasi cek nomor BPOM.

Meskipun sedikit ribet, tapi alangkah baiknya jika setiap produk kosmetik, obat, dan makanan yang akan digunakan di BPOM cek terlebih dulu supaya terjamin keamanannya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved