6 Kapal Penyelundup PMI Ilegal dan 4 Pelabuhan Darurat di Bintan Disita Tim Satgas
Tim Satgas menyita 6 kapal penyelundup PMI ilegal dan 4 pelabuhan darurat di Bintan. Kapal tersebut telah dimodifikasi agar tak bisa dikejar aparat.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Kepala Operasi Misi Kemanusiaan Internasional, Irjen Pol Johni Asadoma mengungkapkan, pihaknya telah melihat dan mengecek langsung kapal-kapal yang digunakan untuk menampung dan mengirimkan Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia.
Kapal-kapal penyelundup yang dicek ada di dua Pelabuhan Gentong Bintan.
“Ada 6 unit kapal yang saat ini telah kita sita di Dermaga Gentong Bintan. Kapal ini digunakan mengangkut PMI Ilegal ke Malaysia,” ungkap Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, Jumat (31/12/2021).
Selain itu, masih dalam kawasan Bintan pihaknya juga menemukan 4 dermaga darurat yang digunakan sebagai aktivitas penyelundupan.
Ia menerangkan hasil temuan timnya, kapal jenis ini didesain khusus untuk mengangkut PMI Ilegal yang tidak sesuai dengan kapal yang digunakan untuk mengangkut orang.
”Kapal dengan ukuran sebesar ini dapat membawa 100 orang, kapal itu juga dilengkapi dengan 4 unit mesin berukuran 200 PK. Sehingga kecepatannya sangat tinggi,” terangnya.
Kapal penyelundup, kata dia, berangkat dari Bintan menuju Johor Bahru hanya memerlukan waktu 20 hingga maksimal 30 menit, sehingga kapal-kapal Pol Air pun tidak mampu untuk mengejarnya.
“Untuk kapal yang digunakan menyeberangkan 64 PMI yang kapalnya mengalami kecelakaan hingga terbalik saat ini ditahan oleh otoritas Malaysia di Johor Bahru,” sebutnya.
″Kami sudah melaksanakan gelar dengan penyidik dari Polda Kepri dengan hasil bahwa penyelidikannya sudah bagus dan tindakan-tindakan yang dilakukan sudah mengarah kepada pelaku-pelaku atau mereka yang terlibat didalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia. Bukti-bukti dan fakta-fakta sudah cukup kuat namun kita perlu lagi mengadakan Investigasi lebih dalam menyangkut saksi-saksi dan korban yang sebagian masih berada di Malaysia,” tambahnya
Baca juga: DERETAN Mobil Honda Baru Telah Meluncur Selama 2021, Brio RS Urbanite hingga Civic Type R
Baca juga: Pasar Modal Indonesia Didominasi Investor Muda Berusia di Bawah 30 Tahun
Untuk tindak lanjut ke depannya kita akan terus mengadakan penyelidikan-penyelidikan secara tuntas, melakukan kordinasi juga dengan KSOP untuk Investigasi dan pencegahan.
Panglima TNI Bakal Bongkar Nama Oknum
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan oknum dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia sudah diketahui.
Sebagai informasi, kapal yang mengangkut PMI itu tenggelam di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia.
Dari 50 PMI ilegal yang diselundupkan ke Malaysia, 21 orang meninggal dan 16 orang lainnya hilang, sedangkan 13 orang selamat.
Dari hasil penyelidikan, PMI ilegal tersebut diseberangkan melalui pelabuhan tikus di Tanjunguban, Bintan.
Deputi VII/Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenkopolhukam, Marsda Arif menjelaskan bahwa Panglima TNI Andika Perkasa akan menyampaikan jumpa pers terkait kasus ini, pekan ini.
"Akan disampaikan oknum-oknum yang terlibat, terutama yang dari TNI. Khususnya yang TNI AU, sementara ini adalah seorang tamtama," kata Arif dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (30/12/2021).
"Ini bukan statement saya mewakili TNI AU, tidak. Tapi, statement dari Kepala Dinas Penerangan AU yang sudah saya tanyakan pada kesempatan pertama, dan juga statement dari Dinas Penerangan Angkatan Laut," tambahnya.
Arif menyebutkan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga dijadwalkan bertemu dengan Panglima TNI Andika Perkasa pekan ini.
"Harapan kita semuanya, kabar seperti ini, khususnya di lingkungan TNI, tidak terulang kembali. Sudah terlalu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum-oknum," ujarnya.
Adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus human trafficking ini merupakan hasil investigasi cepat yang dilakukan oleh TNI AL dan TNI AU merespon hasil investigasi BP2MI yang diumumkan, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: WARGA Pulau Jaloh Trauma Melaut Gegara Buaya, Berharap Bantuan Pemerintah
Baca juga: DAFTAR Nama dan Jabatan 38 Pejabat Baru di Pemprov Hasil Rotasi Gubernur Kepri
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021) menyebutkan bahwa Mabes TNI AL menginvestigasi dugaan keterlibatan prajurit matra laut dalam pengiriman PMI ilegal tersebut.
Julius memastikan bahwa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono akan melakukan tindakan tegas jika ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus ini.
"Intinya KSAL tegas untuk segala pelanggaran, untuk efek jera, dan kami sedang investigasi ke dalam. Hasilnya akan kami sampaikan," ujar Julius.
Respon yang sama juga disampaikan oleh Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU). "Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).
Indan mengatakan, apabila dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, akan mendapat sanksi tegas. "(TNI AU) akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Indan.
Ditangani TNI
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, penyelidikan terkait keterlibatan oknum TNI diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Kami tidak mengetahui, tentunya, tapi kami juga ikut bekerja sama untuk menangani dari segi keimigrasian saja,” imbuhnya.
Yasonna mengatakan, kasus pekerja migran ilegal itu merupakan masalah klasik yang kerap terjadi.
Banyak WNI yang mencari pekerjaan secara ilegal ke luar negeri lewat jalur laut tanpa sepengetahuan Imigrasi, Mereka dikirim lewat pelabuhan-pelabuhan tikus.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebutkan bahwa penyelundupan PMI ilegal terorganisir dan diduga sudah berlangsung lama. Bahkan, Benny mengungkapkan identitas pelaku bernama Susanto alias Acing, pemilik kapal mengirim dan menjemput pekerja migran ilegal ini.
Menurut Benny, selama ini Susanto tak pernah tersentuh aparat penegak hukum.
"Polanya kita sudah tahu, pintu keluar masuk kita juga sudah tahu, tapi kita ingin lebih membongkar siapa di baliknya, baik bandar maupun pemodalnya,” ujar Benny.
Penyidik Polri sudah menangkap dua orang yang merekrut dan mengirimkan PMI ilegal ke Malaysia.
Keduanya orang Batam.
Selain sebagai perantara yang mengurus penampungan sementara dan pemberangkatan, dua tersangka ini bernama Juna Iskandar (39) tahun dan Agus Salim (48) ini juga ikut merekrut PMI ilegal.
Polri di bawah Satgas Kemanusiaan yang dipimpin oleh Brigjen Pol Krishna Murti masih memburu para pelaku lainnya, termasuk otak penyelundupan ini.
Sementara itu, dua pelabuhan tikus dan tujuh “kapal hantu” juga disegel di wilayah Bintan.
Duta Besar Indonesia di Malaysia Hermono mencatat, setidaknya ada lima insiden penyelundupan PMI ilegal dari Indonesia ke Malaysia dalam tiga bulan terakhir. Padahal, Malaysia sampai saat ini masih menutup diri dari pekerja asing. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing/Kompas.com)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri