Selasa, 21 April 2026

Calon Pengantin Dibunuh, Mayatnya Dirudapaksa dan Hartanya Dibawa Kabur Pelaku

Misteri tewasnya gadis calon pengantin berinisial F di Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Diketahui wanita berumur 19 tahun itu dihabisi

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Istimewa via TribunMedan.com
Dua tersangka pembunuhan calon pengantin di Belawan, Sumatra Utara (Sumut), Jefri (25) dan Musjakar (28) saat ungkap kasus Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/12/2021). 

Menurut Faisal, tertangkapnya kedua tersangka berkat keterangan sejumlah warga dan hasil penyelidikan petugas.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider 365 dan Pasal 285.

"Keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup," kata Faisal.

Jasad korban disetubuhi

JF dan KZ, dua tersangka pembunuhan calon pengantin di Belawan yang diringkus polisi. (Tribun-Medan/Istimewa)
Fakta lain terungkap, tersangka JF sempat menyetubuhi korban setelah meninggal.

"Sempat aku setubuhi dia (F). Tapi, waktu aku setubuhi sudah jadi mayat. Kemudian kami pergi," kata JF di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/12/2021).

Disinggung lebih lanjut kenapa dirinya begitu tega menghabisi nyawa korban, JF mengaku baru saja mengonsumsi sabu.

"Aku baru selesai nyabu, jadi di luar kesadaran," katanya.

Sementara motif dari kasus tersebut dilatarbelakangi cemburu dan dendam JF kepada korban F.

JF tak terima karena korban akan menikah dengan pria lain pada Januari 2022.

Dia juga dendam lantaran korban pernah menolak meminjamkan uang.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Arjuna Bakkara)(Kompas.com/Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Calon Pengantin di Medan Dihabisi dan Disetubuhi Tetangga, 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved