TAHANAN Narkoba Polsek Medan Kota Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Polda Sumut
Polda Sumut membantah tahanan narkoba Polsek Medan Kota Zailani, meninggal dunia karena dianiaya di sel. Begini penjelasannya
MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Polisi buka suara terkait kematian Zailani (47), tahanan kasus narkoba Polsek Medan Kota.
Sebelumnya, Zailani meninggal dunia di RS Bhayangkara Medan pada 26 Desember 2021, setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Feni, sang istri menuturkan, sebelum meninggal suaminya sempat mengaku disiksa orang.
Zailani juga sempat minta 'uang kebersamaan' dengan istrinya.
Namun Feni tak menyanggupi karena tak punya uang.
Terkait hal ini, polisi membantah kalau Zailani meninggal karena dianiaya di sel tahanan Polsek Medan Kota, sebelum dipindahkan ke RTP Polrestabes Medan.
Zailani diduga meninggal dunia karena memiliki penyakit bawaan.
Dalam hal ini Polda Sumut juga mengaku telah meminta keterangan kepada penyidik di Polsek Medan Kota dan meminta dokumentasi sebelum Zailani dipindahkan.
Baca juga: Tahanan Narkoba Polsek Medan Kota Meninggal, Sempat Minta Uang Kebersamaan ke Istri
Baca juga: Istri Tahanan Jadi Atensi Kejati, Usut Dugaan Mafia Kasus Buntut Laporan ke Propam
"Itu dirawat lebih kurang 7 hari. Kemudian hari ke delapan meninggal dunia. Kemudian kita lakukan pemeriksaan, dari hasil dokumentasi, kemudian keterangan para penyidik, bahwa tidak ada penganiayaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (1/1/2022) dilansir dari Tribun-Medan.com.
Sementara itu soal pihak keluarga yang menyebut kalau Zailani dianiaya dan diperas, Polda Sumut meminta agar keluarga membuat laporan ke Propam Polda Sumut.
Selain itu Polda Sumut juga mengaku telah menyarankan agar jenazah Zailani diautopsi dengan membongkar makamnya. Namun hingga kini keluarga belum memberi kepastian.
"Namun sampai saat ini pihak keluarga belum memberikan jawaban yang pasti. Tapi kita tetap berupaya agar saudara Z bisa dilakukan otopsi," ucapnya.
Tatan menjelaskan, Zailani ditangkap oleh Satreskrim Polsek Medan Kota pada 16 Oktober 2021 lalu. Saat itu ia diamankan bersama seorang temannya lantaran kedapatan memiliki narkoba.
Sementara rekannya yang berprofesi sebagai juru parkir dibebaskan karena tak cukup bukti.
Setelah ditangkap dan ditahan, rupanya sel tahanan Polsek Medan Kota over kapasitas sehingga Z dipindahkan ke RTP Polrestabes Medan. Selang beberapa hari rupanya Zailani mengeluh sakit dan akhirnya diantarkan ke RS Bhayangkara TK II Medan.