10 Anggota Satnarkoba Polresta Bandara Soeta Mendadak Dinonjobkan Dari Tugas, Termasuk Kasat
Kesepuluh anggota itu dipindahkan ke Yanma lantaran ada pelanggaran disiplin yang dilakukan terkait tugas kedinasan.
TRIBUNBATAM.id - Diduga melakukan pelanggaran disiplin, 10 Polisi yang berdinas di Satresnarkoba Polresta Badara Soeta di nonjobkan.
Dalam 10 orang tersebut salah satunya diketahui seorang seorang polisi yang menjabat sebagai kasat.
Secara tiba-tiba 10 anggota kepolisian di Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta dinonjobkan.
Mereka yang dinonjobkan itu mulai dari AKP Nasrandy selaku Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soetta hingga jajaran penyidik.
Informasi adanya pegawai yang nonjob itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Dia membenarkan adanya 10 anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang dinonjobkan.
10 anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu dinonjobkan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
"Polres Bandara Soetta betul ada mutasi, mulai dari Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Saat ini, kesepuluh polisi itu dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai bintara ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma).
Kesepuluh anggota itu dipindahkan ke Yanma lantaran ada pelanggaran disiplin yang dilakukan terkait tugas kedinasan.
Kata Zulpan, saat ini kesepuluh anggota polisi itu masih dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya. Mereka juga ditahan dalam rangka pemeriksaan.
"Ada hal-hal SOP tak dijalankan, jadi melanggar, menyimpang sehingga dilakukan pemeriksan, saat ini mereka sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan," jelas Zulpan.
Meski begitu, Zulpan enggan merinci pelanggaran yang dilakukan 10 anggota satuan narkoba itu.
Zulpan hanya menjamin hukuman tegas akan diberikan kepada anggota Polda Metro Jaya yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.
Diketahui ditariknya 10 anggota Satres Narkoba Polresta Bandar tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ida Bagus Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran pada 24 Desember 2021.
Berikut ini nama ke-10 personel yang dimutasi tersebut:
1. AKP Nasrandy Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soetta dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya;
2. Iptu Pius Sinaga Kanitdik 1 Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya;
3. Ipda Triono Agung Saputro Kasubnit 1 Unitdik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya;
4. Aipda Widhi Hendronoto Banit 19 Unitdik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dimutasikan sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya;
5. Bripka Ferdiwan Banit 11 Unitdik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dimutasikan sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya
6. Bripka Hendri Wahyu Utomo Banit Subnit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dimutasikan sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya;
7. Bripka Yose Rizal Banit 10 Unitdik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dimutasikan sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya;
8. Bripka Landi Wirahadikusumah Raco Banit 15 Unitdik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dimutasikan sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya;
9. Brigadir Rangga Nawa Perdana Bamin 2 Urmintu Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dimutasikan sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya;
10. Briptu Muhammad Jerry Nugraha Banit 22 Unitdik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dimutasikan sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul MENDADAK 10 Anggota Satnarkoba Polresta Bandara Soetta Termasuk Kasat Dimutasi, Ada Apa?