Pembunuhan Pegawai BPS

Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Rekan Kerja, Dipaksa Lakukan Pinjaman Online Hingga Puaskan Birahi Pelaku

Mirisnya lagi, dalam kondisi disekap, pelaku masih sempat meminta pelaku untuk memuaskan birahinya sebelum korban

Editor: Eko Setiawan
Handover
PEMBUNUHAN - Anggota Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur saat melakukan olah tempat kejadian ditemukan korban di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Kamis (7/8/2025). Terungkap motif dari aksi yang dilakukan rekan kerja korban. Pelaku terlilit utang karena judol. 

TRIBUNBATAM.id, MABA - Kematian tragis KLP alias Tiwi (30), pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, mengungkap kejahatan terencana yang mengejutkan.

Tak hanya dirampok, korban juga dipaksa membuka akses aplikasi keuangan dan pinjaman online oleh pelaku yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri, Hanafi.

Mirisnya lagi, dalam kondisi disekap, pelaku masih sempat meminta pelaku untuk memuaskan birahinya sebelum korban dibunuh.

Kasus ini menguak fakta baru, pelaku nekat melakukan pembunuhan demi bisa mencuri uang korban hingga Rp 89 juta, termasuk mencairkan pinjaman online atas nama korban sebelum menghabisi nyawanya.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Jumat, 19 Juli 2025 sekitar pukul 05.22 WIT.

Pelaku bernama Hanafi, yang sudah mengendap di rumah dinas korban sejak dua hari sebelumnya, akhirnya masuk ke kamar korban di pagi buta.

Ia menyekap dan mengikat Tiwi, lalu memaksa korban membuka akses ke handphone dan aplikasi keuangan.

“Pelaku meminta PIN untuk membuka aplikasi Jenius dan mengakses saldo korban sebesar Rp 38 juta, lalu mentransfernya ke Gopay, dan dari Gopay ke rekening pribadi pelaku,” ujar Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya.

Namun kejahatan tidak berhenti di situ.

Hanafi juga memaksa korban membuka aplikasi pinjaman online (pinjol) dan mencairkan limit hingga Rp 50 juta.

Semua dilakukan dalam kondisi korban di bawah tekanan dan ancaman. Tak heran dalam aksinya tersebut, total Rp 89 Juta digasak Sebelum Korban Dibunuh

Usai menguras uang dari aplikasi keuangan digital dan pinjaman online, Hanafi bahkan mengambil uang tunai ratusan ribu rupiah dari kamar korban.

Total uang yang berhasil dikuasai pelaku mencapai Rp 89 juta.

Dana itu digunakan untuk melunasi utang pribadi dan mendanai kecanduan judi online.

“Pelaku terjerat utang dan ketagihan judi online. Setelah menguras uang, dia membunuh korban dengan cara menutup mulutnya menggunakan lakban dan bantal hingga korban tewas,” ungkap Habiem.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved