BATAM TERKINI

Bongkar Sindikat PMI Ilegal, Dirkrimum Polda Kepri Sebar Personil ke Beberapa Daerah

Dirkrimum Polda Kepri mengirim personel ke sejumlah daerah untuk membongkar sindikat jaringan perdagangan PMI secara ilegal.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Untuk membongkar sindikat jaringan perdagangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, Direktur Kriminal Umum Polda Kepri berjanji akan mengusutnya dari hulu ke hilir.

“Tunggu informasi selanjutnya, sejumlah Personil kita sudah berada di luar provinsi. Kita sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda lainnya,” ujar Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian, Selasa (4/1/2022).

Diakuinya, saat ini beberapa personilnya tersebar di sejumlah tempat yang menjadi korban dalam kecelakaan Boat PMI yang menewaskan 64 korban jiwa di perairan Malaysia beberapa waktu lalu akan segera membuahkan hasil.

“Ini komitmen kita, saya sebagai Kasubsatgas misi kemanusiaan akan terus mendalami kasus pengiriman PMI yang dilakukan dengan cara cara ilegal selama ini,” ungkapnya. 

Dalam pengungkapan jaringan PMI ilegal, pihaknya telah berhasil menangkap 3 tersangka. 

Dua tersangka sebelumnya telah berhasil diamankan, yakni Juna Iskandar (39) tahun dan Agus Salim (48) tahun.

Kedua tersangka merupakan warga Batam.

Baca juga: Tunaikan Perintah Kapolri, Direskrimum Ringkus Bos Besar Penyelundup PMI Ilegal di Malaysia

Baca juga: Tersangka Kasus PMI Ilegal Kembali di Tangkap, Polda Kepri Janji Beberkan Hasil Perkembangan

Kedua tersangka ini memiliki peran sebagai penampung yang bertugas mengumpulkan di Batam lalu memfasilitasi keberangkatan hingga ke Bintan. 

Tak berselang lama polda Kepri juga berhasil menangkap Susanto alias Acing.

Tersangka ini diduga kuat merupakan dalang otak pelaku yang berperan mengirimkan PMI ke Malaysia. 

Tersangka Acing merupakan pemilik kapal, pemilik pelabuhan dan tempat penampungan sementara di Bintan.

Pekerjaan itu bahkan ia lakoni sejak tahun 2019 lalu. 

“Masih ada itak pelaku lainnya. Masih kita dalami,” pungkas Dirkrimum. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved