Tersangka Kasus PMI Ilegal Kembali di Tangkap, Polda Kepri Janji Beberkan Hasil Perkembangan

Polda Kepri berjanji akan merilis penangkapan pelaku dalam kasus penyelundupan manusia yang mengakibatkan 21 orang meninggal dunia.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN
Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri berjanji akan merilis penangkapan pelaku dalam kasus penyelundupan manusia yang mengakibatkan 21 orang meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Minggu (2/1/2022) mengatakan besok hasil perkembangan kasus ini akan di ekspose Polda Kepri.

"Besok akan kita Rilis, hari ini saya hanya mengatakan kalau ada penangkapan," sebutnya

Diketahui, pelaku yang ditangkap tersebut bernama Susanto atau yang akrab dipanggil Acing.

Penangkapan yang dilakukan oleh Direskrimum tersebut dilakukan dikawasan Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

Sebelumnya, Anggota Polres Bintan menyelidiki pemilik boat yang mengangkut puluhan Pekerja Migran Indonesia yang tenggelam di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021).

Boat yang dilaporkan bergerak dari Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ini dilaporkan terbalik dan karam di perairan Malaysia sekira pukul 04.30 WIB.

Data yang dihimpun Basarnas Tanjungpinang hingga Jumat (17/12/2021) mencatat 18 penumpang dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian 22 selamat dan 20 orang masih dalam pencarian.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono langsung memerintahkan anggota Satpolairud Polres Bintan untuk mengecek sejumlah pelabuhan.

Baca juga: 7.000 TKI (PMI) Daftar Pulang ke Indonesia, Sigit Minta Kapasitas Rusun di Batam Ditambah

Baca juga: 1.339 PMI Jalani Karantina Panjang di Rusun Batam, Cegah Varian Baru Corona

Dua pelabuhan menjadi atensi mereka.

Selain Pelabuhan Gentong di Kecamatan Bintan Utara, Pelabuhan Sei Kecil di Kecamatan Teluk Sebong juga menjadi fokus mereka pada Rabu (15/12) malam.

Hal ini lantaran dicurigai masih ada aktivitas pengiriman TKI secara non prosedural atau ilegal dari Tanjunguban, Bintan ke Malaysia.

"Anggota langsung bergerak begitu mendapat informasi ada TKI ilegal berangat dari pelabuhan itu. Setelah dicek, tidak ada aktivitas di sana," ungkapnya.

Tidar pun masih menyelidiki siapa pemilik boat yang nekad mengangkut 60 Pekerja Migran Indonesia ke negeri jiran Malaysia saat dini hari itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved