PERBANKAN

Cara Ajukan Pinjaman Modal Usaha KUR BNI 2022 bagi Pelaku UMKM, Plafon Pinjaman Rp 50 Juta

Fasilitas KUR BNI dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk mendapatkan pembiayaan dengan suku bunga yang relatif rendah.

Tribun Batam/Yusuf Riadi
Ilustrasi UMKM di Kepri. Para pemilik usaha bisa mengajukan pinjaman modal melalaui KUR BNI. 

Lalu bagi nasabah yang menunggak cicilan, akan dikenakan denda sebesar 5 persen per tahun dari saldo yang tertunggak.
 

Cara Mengajukan pinjaman KUR BNI Secara Online

- Kunjungi situs eform.bni.co.id

- Anda akan diminta memilih “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”, pilih “Sudah” jika telah memiliki nomor rekening BNI, dan “Belum” jika tidak mempunyai rekening BNI

- Kemudian Anda diminta membaca syarat dan ketentuan KUR, lalu centang tanda persetujuan persyaratan umum di paling bawah bila Anda telah membaca persyaratan dan ketentuan tersebut secara seksama

- Pilih “Lanjutkan”

- Lengkapi setiap kolom isian untuk data diri dan data usaha

- Jika sudah selesai melengkapi informasi data diri, maka tunggu informasi yang nantinya akan dikirimkan dari pihak BNI

- Pihak BNI akan datang dan melakukan survey KUR BNI di lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha

- Proses persetujuan kredit membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja

- Jika pada akhirnya pengajuan KUR BNI disetujui, Bank akan menghubungi untuk melakukan tanda tangan perjanjian kredit.

Baca juga: Pengguna Tokopedia Bisa Mengajukan Pinjaman Dana Instan, Cek Cara dan Syaratnya

Baca juga: Calon Mahasiswa, Cek Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka untuk Dapat Bantuan Uang Kuliah dari Pemerintah

Cara Mengajukan pinjaman KUR BNI Secara Offline

- Datang ke kantor cabang BNI dengan membawa persyaratan administrasi pengajuan KUR BNI

- Ambil nomor antrian pada bagian customer service dan tunggu giliran dipanggil

- Petugas Bank BNI akan meminta untuk melengkapi formulir pengajuan KUR BNI

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved