Gubernur Jateng Dilaporkan ke KPK Terkait E-KTP, Ganjar Pranowo Bingun 'Aku kudu ngomong opo yo'

Adapun pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ini dilakukan oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi.

Editor: Eko Setiawan
ist
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

Rentetan dugaan kasus itu disampaikan sendiri oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” kata Adhie M Massardi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Namun, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur ini menuturkan kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh Pimpinan KPK sebelumnya.

“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie.

Atas dasar itu, Adhie berharap Firli Bahuri dengan komandonya punya keberanian untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.

"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” ujar Adhie.

Dalam kesempatan tersebut, Adhie menambahkan PNPK tidak hanya sebatas melaporkan Ahok saja.

PNPK, kata Adhie, juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.

Adhie mengatakan PNPK sudah menyerahkan bukti ke KPK dalam bentuk sebuah dokumen yang telah dibukukan.

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi e-KTP, Ganjar Pranowo: Aku Kudu Ngomong Opo yo?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved