Pedagang Pasar Puan Maimun Karimun Keluhkan Tempat Relokasi, Ukuran Lapak Lebih Kecil
Komisi II DPRD Karimun sidak ke Pasar Puan Maimun jaring aspirasi pedagang yang mengeluhkan tempat relokasi
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pembangunan pasar baru blok C di Pasar Puan Maimun Karimun mendapat keluhan dari sejumlah pedagang yang akan direlokasi.
Itu terkait ukuran lapak pedagang yang lebih kecil dari sebelumnya.
Menyikapi kondisi ini, Komisi II DPRD Karimun gelar sidak ke Pasar Puan Maimun, Kamis (6/1/2022) lalu.
Tujuannya untuk menjaring aspirasi dan keluhan pedagang.
Sekadar informasi, pembangunan blok C Pasar Puan Maimun tersebut dilakukan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun.
Setelah pembangunan rampung, rencananya lapak pedagang yang terdapat di lantai dua akan dipindahkan ke lokasi bangunan blok C.
Ketua Komisi II DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan, beberapa pedagang sayuran lantai dua Pasar Maimun, mengeluhkan kondisi lapak yang dibangun tidak sesuai dan sangat kecil.
"Masalah yang ditemui dalam hasil sidak ini yakni ada beberapa koreksi dari masyarakat atau pedagang pasar. Untuk pemindahan lapak, pedagang di lantai dua Pasar Maimun terbiasa dengan lapak yang besar, tiba tiba menjelang akan dipindahkan di lokasi yang baru dengan lapak yang sedikit kecil," ucap Nyimas Novi.
Baca juga: Daftar Harga Kebutuhan Dapur di Pasar Puan Maimun Karimun, Hari Ini sudah Normal
Baca juga: JADWAL Pelayaran dari Pelabuhan Domestik Karimun ke Batam, TjPinang, Dumai dll, Jumat (7/1)
Tidak hanya itu, keluhan lainnya yakni jalur untuk pedagang berdiri sangat sempit, sehingga antara satu pedagang dengan yang lainnya akan beradu punggung.
Kemudian adanya lorong khusus pedagang yang berdiri menjajakan dagangannya. Adanya tiang beton yang mengganggu aktivitas pedagang yang akan memasukkan dagangannya.
Namun, Nyimas meminta agar para pedagang dapat memaklumi kondisi lahan yang terbatas untuk mengakomodir banyak pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
"Sebenarnya ini harus dimaklumi. Namun bagaimanapun ini harus diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada masyarakat yang terganggu dalam mencari nafkah," tambahnya.
Diketahui, pembangunan blok C pasar Puan Mainum tersebut, menelan anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp 4,3 miliar.
Nyimas menambahkan usai sidak tersebut, pihaknya akan memanggil Dirut Perumda, bersama direksi atau jajarannya.
Tujuannya untuk menggelar pertemuan dalam mencari solusi bersama sebagaimana keinginan para pedagang.
"Nanti saya akan panggil dulu Perumda bersama Dinas Perindag untuk hadir dalam pertemuan bersama Komisi II di DPRD, sebagaimana kami akan membahas terlebih dahulu terkait keinginan para pedagang di Pasar Puan Maimun ini," pungkasnya. (tribunbatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google