Polisi Digerebek Istri Sah Saat Berada di Dalam Mobil Bersama Wanita Lain, Aksinya Jadi Tontonan

Penggerebekan itu terjadi di sebuah ruko milik oknum polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau.

Editor: Eko Setiawan
handout/sripoku.com
Tangkapan layar seorang istri polisi saat melabrak suaminya di halaman parkir Polres Lubuklinggau. 

TRIBUNBATAM.id, MURATARA - Polisi digerebek istri sah bersama wanita lain ketika berada di dalam mobil.

Kejadian tak pantas tersebut akhirnya menjadi tontonan warga yang ada disekitar.

Istri polisi gerebek suaminya bersama wanita lain di dalam mobil, Minggu (9/1/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Penggerebekan itu terjadi di sebuah ruko milik oknum polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau.

Oknum polisi yang digerebek istri sahnya itu diketahui merupakan anggota yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kasi Propam Polres Muratara, Ipda Marhan Saputra, membenarkan oknum polisi tersebut adalah anggota kepolisian resor di daerah ini. 

Identitas polisi yang digerebek ini adalah berinisial SJ (33).

Adapun pangkatnya adalah Brigadir dan bertugas di Bagian Sumber Daya (Sumda) Polres Musi Rawas Utara.

"Benar, benar, ini lagi kita tangani," kata Ipda Marhan Saputra dikonfirmasi Minggu (9/1/2022) sore. 

Dia menjelaskan oknum polisi itu sudah mengusulkan untuk bercerai dengan istri sahnya yang melakukan penggerebekan tersebut. 

Mereka sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali di Polres Muratara, namun keduanya ngotot untuk berpisah. 

 Permasalahan ini, kata Marhan, sudah dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel. 

"Dua suami istri itu memang sudah tidak akur lagi. Mereka mau cerai, tiga kali kita mediasi jangan sampai cerai, tapi mereka memang tidak mau bersama lagi, tidak mau rujuk, baik suaminya (polisi) maupun istrinya, disuruh balikan, tidak mau semua, sama-sama keras, masih mau cerai itulah," jelas Marhan. 

Dia mengaku kaget sekaligus bingung saat mendengar kabar istri oknum polisi tersebut menggerebek suaminya sedang bersama wanita lain. 

Marhan sudah menyarankan kepada istri oknum polisi itu bila dalam masalah keluarga mereka ada unsur pidana perselingkuhan dan penelantaran, lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved