Minggu, 10 Mei 2026

SELEB TERKINI

Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Menangis, Usap Pundak Ardi Bakrie

Nia Ramadhani menangis usai mendengar vonis dari majelis hakim atas kasus narkotika saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tayang:
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Vonis hakim terhadap Nia Ramadhani dan sang suami atas kasus narkoba akhirnya terungkap.

Lewat sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Nia Ramadhani tampak menangis saat mendengar vonis hakim yang dibacakan oleh hakim ketua.

Nia Ramadhani divonis 1 tahun penjara dari majelis hakim atas kasus narkotika.

Nia Ramadhani terlihat kaget usai hakim ketua memvonis dirinya beserta suami, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto.

Sesekali Ia nampak mengusap air matanya yang jatuh sambil menatap kepada tim kuasa hukumnya.

Nia Ramadhani bahkan terlihat mengusap pundak Ardi Bakrie untuk saling menguatkan.

Hal itu dilakukan Nia Ramadhani saat berbincang dengan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab,

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya divonis 1 tahun penjara atas kasus narkotika jenis sabu-sabut.

Hal tersebut dikatakan hakim ketua, Muhammad Damis saat membacakan putusan ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Menyatakan terdakwa 1 Zen Vivanto terdakwa 2 Nia Ramadhani terdakwa 3 Ardi Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalui tindka pidana, yang dilakukan secara bersama-sama," ungkap Muhammad Damis, Selasa (11/1/2022).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 2 3, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved