Harga Minyak Goreng di Malaysia Rp 8.500 Per Kilo, di Indonesia Tembus Rp 26 Ribu
Perbandingan harga minyak goreng antara Indonesia dengan Malaysia. Meski sama-sama alami kenaikan harga, harga minyak di Malaysia masih lebih murah
TRIBUNBATAM.id - Hampir 3 bulan, harga minyak goreng di Indonesia melonjak drastis.
Para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.
Kenaikan harga minyak goreng dalam negeri ini menjadi ironi.
Mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah. Bahkan tercatat jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Dilansir dari Kompas.com, mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Minggu (9/1/2022), harga minyak goreng per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 sampai dengan Rp 24.000.
Di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan menembus Rp 26.350 per kilogramnya. Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya.
Sementara secara rata-rata nasional, harga minyak goreng di Indonesia minyak goreng kemasan bermerek adalah Rp 20.900 per kilogram.
Harga minyak goreng di Malaysia
Kenaikan harga minyak goreng sebenarnya tak hanya terjadi di Indonesia. Di negara tetangga terdekat Indonesia, Malaysia, juga dirundung lonjakan harga minyak.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Pemkab Karimun Tunggu Surat Kementerian Perdagangan
Baca juga: Awal Tahun 2022, Harga Telur dan Minyak Goreng di Batam Naik LAGI
Kendati demikian, pemerintah Malaysia sejak tahun lalu sudah membanjiri pasar dengan minyak goreng subsidi.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400).
Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).
Untuk harga minyak goreng non-subsidi, per 31 Desember 2021, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg.
Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.
Di Negara Bagian lain, harga minyak masak lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM 28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.