Pengelola Tempat Hiburan di Sagulung Batam Suguhkan Tarian Erotis Dapat Warning Wali Kota

Wali Kota Batam Rudi warning pengelola tempat hiburan di Sagulung suguhkan tarian erotis agar pindah lokasi dari kawasan religi Masjid Sultan Mahmud

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/IAN PERTANIAN
Sebuah tempat hiburan malam di kompleks pertokoan dan bisnis, Tunas Regency, Kelurahan Sei Binti, Sagulung, Batam diduga menyuguhkan tarian erotis. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tidak akan mengeluarkan izin operasional terhadap tempat hiburan yang diduga menyuguhkan tarian erotis di lokasi Sagulung.

Diketahui, lokasi tempat hiburan malam itu berdekatan dengan kawasan religi Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

"Izinnya mereka memang belum ada sampai sekarang. Tidak akan kami keluarkan izinnya di tempat yang saat ini mereka beroperasi. Kejadian kemarin merupakan tidak pantas, jika berada di kawasan religi," kata Rudi, Kamis (13/1/2022).

Diakuinya, Pemko Batam akan melakukan pendekatan secara persuasif, agar pengusaha tempat hiburan tersebut bisa bergeser dari lokasi Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

Pihaknya akan mengedukasi, dan meminta tempat hiburan tersebut pindah ke lokasi lain, dan jauh dari lokasi wisata religi Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

"Kami minta bergeser saja. Jangan sampai di situ, karena kita sudah bangun masjid yang cukup besar di sana," ujarnya.

Ia melanjutkan, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam untuk tidak memproses izin operasional tempat hiburan di tempat yang berdekatan dengan masjid.

Menurutnya, untuk lokasi tempat hiburan sudah diatur, dan ada lokasi yang sudah disiapkan.

Baca juga: DIDUGA Suguhkan Tarian Erotis, Tempat Hiburan di Sagulung Batam Ini Terancam Ditutup

Baca juga: Sebuah Tempat Hiburan Malam di Sagulung Batam Suguhkan Tarian Erotis, Pengelola Bakal Dipanggil

"Intinya jangan di sanalah. Jadi saya pastikan tidak akan diproses izin di lokasi itu. Namun kalau mereka pindah tempat, nanti akan dilayani di bagian perizinan," kata Rudi di Batam Center.

Ia juga berharap kepada pelaku usaha untuk memikirkan lokasi usaha sesuai dengan tempatnya. Pihaknya mendorong dan memberikan kemudahan dalam perizinan usaha, namun harus memperhatikan detail-detail dan memperhatikan bangunan di sekitarnya.

"Batam kota berkembang, jadi kemudahan perizinan sudah kami izinkan. Namun tentu harus memperhatikan hal di sekitar juga," katanya.

Sebelumnya diberitakan sebuah tempat hiburan malam di wilayah kompleks pertokoan dan bisnis, Tunas Regency, Kelurahan Sei Binti, Sagulung, Batam diduga menyuguhkan tarian erotis bagi para tamu.

Tempat hiburan malam yang diketahui bernama Orion Bar & Cafe, baru buka beberapa minggu terakhir.

Hal ini mengemparkan masyarakat di wilayah sekitar.

Pasalnya lokasi kompleks tersebut hanya berbatasan jalan raya dengan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam.

Salah seorang pengunjung bar yang enggan disebutkan namanya menceritakan, para wanita seksi setengah telanjang yang disuguhkan pihak managemen ada empat orang.

Ke empat wanita yang hanya mengenakan pakaian dalam tersebut menari di panggung menghibur para pengunjung.

"Saya sangat menyesal masuk ke lokasi itu. Awalnya saya hanya ingin minum dan bernyanyi. Karena tempat itu masih baru. Jadi mau lihat saja sebenarnya," kata Sumber tersebut.

Sumber itu mengatakan, selama ini dirinya sudah sering menikmati hiburan malam di daerah Tunas Regency.

"Di wilayah ini ada beberapa tempat hiburan malam, tapi hanya menyediakan minuman dan wanita pelayan. Kalau penari seksi yang hanya mengenakan pakaian dalam belum ada. Makanya saya kaget," kata Sumber.

Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafy mengatakan pihaknya sangat menyesalkan hal tersebut.

"Kita sudah dapat informasinya, hari ini (Rabu 5/1/2022,red), kita panggil pengelolanya," kata Reza.

Dia juga menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak PTSP Kota Batam, mengenai perizinan tempat hiburan malam tersebut.

"Penyidik PPNS, sedang melakukan BAP. Nanti kalau sudah selesai kita akan ambil tindakan,"kata Reza.

Dia juga mengatakan jika pengelola belum mengantongi izin, tempat tersebut akan ditutup. (TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved