Pengusaha Batam Yuwangki Diperiksa Tim Mabes Polri Diduga Terkait Kasus Kevin Hong
Nico Sitanggang kuasa hukum Yuwangki mengatakan, pemeriksaan kliennya itu terkait kasus Kevin Hong, yakni terkait dugaan penipuan dan penggelapan
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kedatangan pengusaha Batam, Yuwangki ke Mapolresta Barelang, Kamis (13/1/2022) dibenarkan kuasa hukumnya, Nico Sitanggang.
Pantauan TribunBatam.id sebelumnya, Yuwangki tiba di Polresta Barelang sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia datang seorang diri dengan mengenakan kemeja warna putih dan celana hitam.
Beberapa saat setelah tiba, Yuwangki langsung diarahkan ke sebuah ruangan Polresta Barelang yang sejajar dengan Media Center.
"Iya betul, bapak tadi sendirian datangi ke salah satu unit di Satreskrim Polresta Barelang," ujar Nico.
Ia mengaku awalnya tak mengetahui soal kedatangan Yuwangki ke Mapolresta Barelang.
"Saya sebelumnya tidak mengetahui kalau bapak Yuwangki dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Barelang. Malahan saya dapat infonya dari media di Batam," sebutnya.
Dikatakannya, kliennya itu Yuwangki diperiksa oleh Mabes Polri di Polresta Barelang terkait kasus Kevin Hong, warga negara Malaysia.
Baca juga: Wakil Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Minyak Goreng Murah di Batam
Baca juga: 5 Tersangka Penyelundupan 107 Kg Sabu di Batam Pakai Kapal Mewah segera Jalani Sidang
Yaitu terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah yang menjadi pemicu kasus penikaman yang dilakukan oleh Amat Tantoso pada 2019 lalu.
Di Polresta Barelang, Yuwangki diperiksa kurang lebih 7 jam lamanya.
Ketika keluar ruangan, awak media mencoba menanyakan materi pemeriksaan, namun Yuwangki tidak menjawab.
Hingga berita ini ditulis, wartawan TribunBatam.id masih mencoba menanyakan hal ini kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha Batam Yuwangki diperiksa polisi di Mapolresta Barelang pada Kamis (13/1/2022).
Pemeriksaan terhadap salah satu petinggi di Hotel Planet itu berlangsung lebih kurang 7 jam.
Dari pantauan Tribunbatam.id di Polresta Barelang, Yuwangki datang mengenakan kameja putih dipadu celana warna hitam.
Ia datang ke Polresta Barelang sekitar pukul 10.00 WIB, dan pulang sekitar pukul 16.20 WIB.
Saat pemeriksaan berlangsung, Yuwangki terlihat beberapa kali keluar ruangan pemeriksaan menuju kamar kecil.
Seusai menjalani pemeriksaan, Yuwangki yang ditanyai sejumlah wartawan memilih bungkam.
Ia memberi isyarat dengan tangannya.
"Pak, izin minta statemennya," kata wartawan yang dijawab dengan lambaian tangan, tanda penolakan sembari berlalu.
Sementara itu, dari pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang belum ada yang memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Tarigan yang dimintai tanggapan enggan berkomentar.
Informasi yang berhasil dihimpun, kedatangan Yuwangki ke kantor polisi itu diduga ada kaitannya dengan kasus Kevin Hong, warga negara Malaysia.
Yakni terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah yang menjadi pemicu kasus penikaman yang dilakukan oleh Amat Tantoso pada 2019 lalu.
Dimana laporan disampaikan oleh seorang pengusaha Batam guna mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng/ZABUR ANJASFIANTO)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google