APLIKASI
2 Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid Anak di Aplikasi PeduliLindungi
Bagi anak-anak yang sudah melakukan vaksinasi akan mendapatkan sertifikat vaksin sama dengan sertifikat vaksin yang didapatkan dewasa dan remaja.
TRIBUNBATAM.id - Di bulan Desember 2021 lalu, anak-anak usia 6-11 tahun mulai melakukan vaksinasi Covid-19.
Bagi anak-anak yang sudah melakukan vaksinasi akan mendapatkan sertifikat vaksin sama halnya dengan sertifikat vaksin yang didapatkan kalangan dewasa dan remaja.
Sertifikat vaksin Covid-19 akan diperoleh dalam bentuk digital.
Data sertifikat vaksin bisa dilihat dalam apliasi maupun website Pedulilindungi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan cara memperoleh sertifikat vaksin Covid-19 anak sama seperti orang dewasa, yakni melalui PeduliLindungi.
"Di PeduliLindungi masukkan NIK-nya," ujar Nadia pada Kompas.com, Kamis 13 Januari 2022.
Berikut cara melihat sertifikat vaksin bagi anak yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19:
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 Gratis via Aplikasi dan Situs PeduliLindungi
Baca juga: CEK Lokasi Vaksinasi Covid-19 pada di Kabupaten Karimun pada Hari Ini (14/1)
1. Website Pedulilindungi
Untuk menggunakan website maupun aplikasi PeduliLindungi, perlu membuat akun terlebih dahulu.
Jika belum mempunyai akun PeduliLindungi, langkah-langkah untuk mendaftar yaitu sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://www.pedulilindungi.id/
- Pada bagian kanan atas terdapat menu "Login/Register", pilih menu tersebut
- Setelah itu klik "daftar"
- Masukkan nama lengkap dan alamat email atau nomor telepon, pilih salah satu
- Klik centang "Saya menerima segala isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi" dan "Saya bukan robot"
- Setelah itu klik "DAFTAR"
- Masukkan 6 digit kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor telepon atau email yang Anda daftarkan, kemudian
- Klik "VERIFIKASI"
- Setelah akun aktif, Anda bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19.
Baca juga: 5 Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Online untuk Masyarakat Umum
Baca juga: Cara Cek Legalitas Pinjol Resmi atau Bodong Lewat Whatsapp OJK
Cara cek sertifikat vaksin melalui website, yaitu:
- Kunjungi laman https://www.pedulilindungi.id/
- Pada bagian atas terdapat keterangan "Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini", klik keterangan "di sini"
- Masuk/login menggunakan alamat email atau nomor telepon jika sudah pernah membuat akun PeduliLindungi
- Masukkan 6 digit kode verifikasi
- Tulis nama lengkap anak, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin
- Klik centang "saya bukan robot"
- Sertifikat vaksinasi Covid-19 anak akan muncul jika sudah tersedia.
Cara lainnya, jika sudah mengunjungi laman PeduliLindungi dan login, Anda bisa menuju menu profil di bagian kanan atas.
Setelah itu pilih sub menu sertifikat vaksin. Akan muncul nama yang tertaut dengan akun Anda.
Klik nama tersebut kemudian download sertifikat vaksin Covid-19 yang dibutuhkan.
Untuk mendownload sertifikat vaksin Covid-19, klik gambar sertifikat tersebut, kemudian klik "unduh.
2. Aplikasi PeduliLindungi
Sebelumnya, pastikan Anda telah mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memiliki akun.
Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan SIM A dan SIM C Melalui HP, Cek Rincian Biayanya
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui WhatsApp PeduliLindungi
Berikut ini cara cek sertifikat vaksin Covid-19 untuk anak melalui aplikasi PeduliLindungi:
- Masuk/login ke aplikasi PeduliLindungi
- Pilih menu "sertifikat vaksin" atau pilih menu "akun" yang terletak di bagian kiri atas dan klik "sertifikat vaksin"
- Pilih nama yang akan dicek sertifikat vaksinnya
- Sertifikat vaksin Covid-19 akan muncul dan bisa didownload dengan klik gambar tersebut kemudian klik "unduh".
Anda juga bisa memanfaatkan menu lainnya yang ada di aplikasi PeduliLindungi, seperti "Daftar Vaksin" untuk mendaftar vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Selain itu juga bisa melihat apa status Anda dengan klik menu "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19".
Status "hijau" berarti Anda bisa bepergian ke tempat umum. Selain itu ada warna kuning, merah, dan hitam. (*)