Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Karena Tak Mau Bertanggung Jawab Setelah Hamili Wanita

Seorang anggota polisi di Polres Kerinci, berinisial IW, berpangkat Bripda dilaporkan ke Propam Polda Jambi. Dia diduga telah menghamili kekasihnya na

Editor: Eko Setiawan
ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur
Ilustrasi polisi 

TRIBUNBATAM.id, JAMBI- Oknum anggota Polisi kembali dilaporkan ke Polisi dalam kasus asusila.

Diketahu Polisi berpangkat Bripda tersebut menghamili seorang wanita dan kemudian pergi.

Seorang anggota polisi di Polres Kerinci, berinisial IW, berpangkat Bripda dilaporkan ke Propam Polda Jambi. Dia diduga telah menghamili kekasihnya namun tidak mau bertanggung jawab.

IW dilaporkan oleh kekasihnya berinisial DT pada 5 November 2021 lalu.

Dari hasil SP2HP yang diterima oleh Korban, oknum polisi tersebut telah menghamili DT kemudian keduanya menikah siri.

Namun, IW justru meminta agar janin yang dikandungan tersebut untuk digugurkan, dan enggan menikahi DT secara hukum atau secara sah.

DT mengaku dirinya terlebih dahulu mengandung, sebelum akhirnya menikah siri dengan IW.

"Ya karena saya mengandung, dia tidak mau tanggung jawab dan menikah siri aja sama aku," kata DT, saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (14/1/2022).

Saat ini, kata DT usia kandung tersebut sudah 7 bulan, dan sampai sekarang, IW tidak merespon dan tidak menafkahi dirinya.

"Sampai saat ini tidak ada kabar," jelasnya.

Baca juga: Inilah 5 Polisi Polda Sumbar yang Diduga Bekingi Prostitusi di Padang

Kasubdit Paminal Polda Jambi, Kompol M Mujib mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang ditindak lanjuti di Propam Polda Jambi, dan akan diaudit ke Polres Kerinci.

"Iya benar, yang pasti kasus ini masih dan akan tetapi kita tangani dan sudah kita temukan fakta-faktanya," kata Mujib, saat dikonfirmasi Jumat (14/1/2022).

Dia mengatakan, saat ini IW masih bertugas aktif di Polres Kerinci dan masih menunggu hasil persidangan keluar.

Nantinya, hasil persidangan akan menentukan apakah IW layak bertugas sebagai anggota Polri atau tidak.

Mujib juga menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembiaran terkait laporan korban tersebut.

"Tidak akan kita biarkan, kasus masih berlanjut," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sudah Dihamili Lalu Ditinggal Pergi, Perempuan Ini Laporkan Bripda IW ke Propam Polda Jambi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved