Legalitas bright PLN Batam Dalam Membangun Objek Vital Nasional

bright PLN Batam terus berupaya meningkatkan keandalan sistem kelistrikan melalui percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Ist
Pembangunan jaringan SUTT 150 kilo volt (KV) Batu Besar - Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Aan menambahkan bahwa posisi bright PLN Batam dalam membangun jaringan SUTT 150 kV ini mempunyai legal standing yang kuat karena PLN Batam merupakan anak perusahaan BUMN yang menjalankan usaha strategis nasional.

“Justru yang dilakukan PLN Batam ini merupakan mandat dari negara. Dengan PLN Batam membangun SUTT sesuai dengan zona dan ketentuan perizinan maka tidak boleh dihalangi oleh pihak manapun. Kepentingan nasional akan terganggu bila pembangunan SUTT dilarang. Sepanjang semua ketentuan pembangunan SUTT sudah dipenuhi maka tidak boleh dihalangi pihak manapun. Bila ada hak pribadi yang terdampak pembangunan SUTT maka atas hak tersebut sesuai ketentuan harus diganti rugi. Misalnya soal hak atas tanah dan lain-lain, dan itu pun bila ada,” ungkapnya.

Baca juga: Dukung EBT di Indonesia, bright PLN Batam Pasang PLTS Atap di Lokasi Pelanggan

Baca juga: HUT bright PLN Batam dan HLN, Gratis Naik Daya Listrik, Begini Syaratnya

Terkait dengan gugatan yang sudah diputuskan di tingkat satu dan banding, Aan menjelaskan bahwa dalam putusan sela tidak ada perintah untuk menghentikan kegiatan pembangunan gugatan objek vital Negara maka sangat sah bila bright PLN Batam tetap melakukan pembangunan SUTT.

Dalam hal ini asas kepastian hukum dalam pelaksanaan putusan harus dijunjung tinggi.

Begitu juga dengan bantuan dari Polda Kepri untuk mengamankan pembangunan ini. Menurut Aan sudah sangat tepat dan hal ini merupakan kewajiban Polri mengamankan obyek vital negara.

“Dengan tidak adanya putusan sela yang memerintahkan penghentian pembangunan maka polisi wajib memastikan pembangunan SUTT tetap berjalan,” katanya.

bright PLN Batam tetap berhak melakukan pembangunan jaringan SUTT 150 kV. Secara keamanan perlu berkoordinasi lebih intens dengan Polri.

Secara sosial perlu mengedepankan pendekatan dialogis agar masyarakat lebih paham isi dan implikasi putusan pengadilan dan pentingnya pembangunan tersebut.(*/TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang bright PLN Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved