Harga Tiket Kapal Roro Lingga KMP Paray Jagoh ke Penarik Bakal Naik, Ini Kata Dishub

Kabid Darat Dishub Lingga Amirudin bilang, pihaknya akan duduk kembali dengan ASDP terkait besaran kenaikan harga tiket kapal roro KMP Paray

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
Foto KMP Paray saat hendak bersandar di Pelabuhan Jagoh. Pihak ASDP berencana menaikkan harga tiket kapal roro KMP Paray lintasan Pelabuhan Jagoh ke Pelabuhan Penarik, Kabupaten Lingga 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pihak ASDP berencana menaikkan harga tiket kapal Roll On Roll Off atau Roro KMP Paray lintasan Pelabuhan Jagoh ke Pelabuhan Penarik, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Hal ini dibeberkan oleh Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Amirudin saat diwawancarai, Selasa (18/1/2021).

"Hal ini akan kita dudukkan lagi bersama pihak ASDP. Mungkin kalau tidak Rabu atau Kamis," kata Amir.

Amir menjelaskan, pihak ASDP menaikkan harga tiket tersebut berdasarkan PM Nomor 60 Tahun 2019.

"Setiap angkutan penyeberangan itu boleh menaikkan selama setahun apabila sudah ada izin. Kalau antar kabupaten itu izin gubernur dan antar kecamatan dalam satu kabupaten itu bupati," jelas Amir.

Amir melanjutkan, bahwa pertemuan bersama pihak ASDP nantinya, terkait berapa besaran harga tiket yang akan dinaikkan.

Tidak hanya bersama Dishub Lingga, pembahasan besaran kenaikan harga tiket itu juga melibatkan bagian ekonomi dan perdagangan Pemerintahan Kabupaten Lingga.

Pihaknya saat ini masih belum bisa memastikan, kapan kenaikan harga tiket tersebut berlaku.

Baca juga: Akses ke Batam dan Ibu Kota Kepri dari Lingga Bakal Ditambah, Ini Rencana Dishub

Baca juga: 2 Tahun Tak Berfungsi, Dishub Lingga Akan Normalkan Lampu Merah di Dabo Singkep

"Kenaikan itu sekitar 30 persen rata-rata, dari angkutan orang dan angkutan barang," sebutnya.

Meski begitu, kenaikan tersebut harus dilalui sesuai prosedur dan mendapatkan izin Bupati Lingga, Muhammad Nizar.

"Jika tidak ada masalah dari pihak ekonomi atau perdagangan, atau Pak Bupati Lingga, mungkin bisa secepatnya diterapkan. Bisa jadi Februari atau Maret 2022," terangnya.

Amir mengungkapkan, bahwa pihaknya akan meminta kepada pihak ASDP beberapa syarat terkait kenaikan tarif tiket.

"Kalau untuk KMP Paray ini sudah lima tahun belum menaikkan tarif. Oleh karena itu setahun sekali boleh dinaikkan," ungkapnya.

"Jadi kalau 30 persen itu terlalu tinggi, kita akan turunkan," sambungnya.

Amir menambahkan, bahwa pihaknya juga menginginkan agar kenaikan tiket Roro KMP Paray ini tidak berdampak terhadap kenaikan harga sembako di pasaran Lingga.

"Kalau dihitung kenaikan itu bisa Rp 2 ribu atau Rp 7 ribu, nanti kita turunkan lagi dengan duduk bersama.

"Kita kasian masyarakat juga kalau ini berdampak pada harga sembako," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved