Pemerintah Tak Buka Seleksi CPNS 2022, Hanya Rekrut PPPK, Ini Kata Menpan RB

Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah tak membuka seleksi CPNS tahun 2022. Pemerintah hanya merekrut untuk PPPK

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Pemerintah Tak Buka Seleksi CPNS 2022, Hanya Rekrut PPPK, Ini Kata Menpan RB. Foto Menpan-RB Tjahjo Kumolo 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah memastikan tak akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022 ini.

Pemerintah hanya membuka seleksi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Ia mengatakan, keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah diatur melalui Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021, perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Adapun seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

"Untuk seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Tjahjo melalui siaran persnya, Rabu (19/1/2022) dilansir dari Kompas.com.

Saat ini pihaknya tengah menyusun dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022.

Tjahjo mengatakan, ada pun alasan pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada tahun 2022 karena keterbatasan waktu.

Baca juga: 301 Pelamar CPNS Bintan Lolos Seleksi Mulai Lakukan Pemberkasan dan Cek Kesehatan

Baca juga: Pelamar di 266 Formasi CPNS Batam Lolos Seleksi, Ini Daftar 29 Formasi yang Tak Terisi

Ia menyebut rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu.

Namun formasi CPNS tidak dihilangkan sepenuhnya dalam seleksi CASN 2022. Dia bilang, formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Tak menutup kemungkinan, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023.

Namun hal itu akan mengikuti arah kebijakan pada 2023 serta kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Kebijakan untuk merekrut PPPK berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju yang menerapkan jumlah ASN lebih sedikit, dan jumlah PPPK lebih banyak.

"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," ujarnya.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini juga menjelaskan, dengan adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019, terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan kembali oleh tiap instansi pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved