BATAM TERKINI
PT Guthrie tak Hadiri Hearing dengan DPRD, Warga Indah Puri Batam Kecewa Rapat Kembali Buntu
Warga Apartemen Indah Puri Batam kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (19/1/2022) sore. Namun mereka harus pulang dengan rasa kecewa.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Apartemen Indah Puri Batam kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (19/1/2022) sore.
Kedatangan puluhan warga tersebut yakni bertujuan memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pertama dari Komisi I DPRD Kota Batam, sekaligus menuntut kejelasan solusi atas persoalan antara penghuni apartemen dengan pihak manajemen.
Namun sesampainya di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam, warga harus menelan kecewa, karena pembahasan rapat tidak dapat diteruskan dan kembali menemui kebuntuan.
Hal ini dikarenakan, pihak pengelola kawasan, yakni PT Guthrie Jaya Indah Island Resort tidak hadir dalam RDPU.
"Kami dari warga ingin rapat ini dilanjutkan, tetapi pihak perusahaan tidak memenuhi undangan, jujur kami sangat kecewa," ungkap Yanto, ketua salah satu LSM yang memperjuangkan hak warga Indah Puri.
Ia menilai, ketidakhadiran PT Guthrie seolah menyepelekan persoalan yang ada.
Selain itu, Yanto menganggap pihak perusahaan tidak mementingkan undangan resmi yang telah disampaikan oleh Komisi I DPRD Batam.
Sementara itu, Kuasa Hukum sejumlah warga Indah Puri, Robby, menyatakan hari ini gugatan hukum sudah dilayangkan ke pihak berwajib.
Dengan demikian, persoalan ini akan menempuh jalur hukum.
Baca juga: Bisa Daftar Online atau Offline, Seluruh Puskesmas di Batam Jadi Lokasi Vaksin Booster
Baca juga: IMPIAN Batam Miliki Sirkuit Bertaraf Internasional Kandas, Pembangunan Dialihkan ke Bintan
Namun begitu, pihaknya tetap berharap akan ada solusi yang dicapai lewat pertemuan antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Batam ini.
Dinilainya, pertemuan ini merupakan salah satu cara mediasi.
"Kami memaklumi kalau rapat ini harus ditunda karena salah satu pihak tidak hadir. Tetapi kami ingin bapak dewan melihat kondisi apartemen Indah Puri yang memprihatinkan. Bisa dilihat langsung, sebagian apartemen sudah rata dengan tanah," ungkap Robby sembari menunjukkan foto gambar keadaan Apartemen Indah Puri di atas kertas.
Ia pun meminta agar pada rapat ke depannya, Komisi I DPRD Batam benar-benar menekankan kepada pihak perusahaan untuk dapat hadir dalam pertemuan, agar pembahasan tidak jalan di tempat.
Menampung keluhan warga tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto, yang memimpin rapat, juga menyayangkan ketidakhadiran PT Guthrie dalam panggilan RDPU kali itu.
Pihaknya menegaskan, bahwa kehadiran perusahaan pada rapat selanjutnya adalah keharusan.
"Ke depannya kami tidak lagi meminta, tapi mengharuskan manajemen PT Guthrie untuk hadir dalam RDP," tegas Budi. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19012022apartemen-indah-puri-batam.jpg)