Kamis, 7 Mei 2026

Syarat Penerima Vaksin Booster dan Cara Cek Tiket dan Jadwal Pelaksanaan

Program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster sudah dimulai sejak Rabu (12/1).Meski vaksin diberikan secara gratis,ada beberapa syarat penerima

Tayang:
ist
Ilustrasi - Syarat Penerima Vaksin Booster dan Cara Cek Tiket dan Jadwal Pelaksanaan 

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. 

Jenis vaksin booster

Mengutip laman Kemenkes, pemberian vaksin booster telah mempertimbangkan hasil studi mengenai adanya penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap. 

Hal ini membuat masyarakat perlu mendapatkan dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Kemenkes menyebut tiga jenis vaksin booster yang bakal diterima masyarakat, antara lain sebagai berikut:

- Penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan kedua bisa menggunakan jenis vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.

- Penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan kedua juga bisa menggunakan jenis vaksin AstraZeneca setengah dosis sebagai vaksin booster.

- Penerima vaksin AstraZeneca dosis pertama dan kedua bisa menggunakan jenis vaksin Moderna setengah dosis sebagai vaksin booster.

Seluruh kombinasi vaksin ketiga ini sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.

Baca juga: 1.464 Warga Bintan Sudah Disuntik Vaksin Booster

Baca juga: Jangan Ketinggalan, Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis di Pedulilindungi

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kontan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved