PERBANKAN
Cara Mengecek BI Checking (SLIK) Online, Ketahui Riwayat Pinjaman Sebelum Ajukan Kredit
BI Checking bisa diartikan sebagai pencatatan informasi dalam Sistem Informasi Debitur (SID), berisikan riwayat kelancaran pembayaran kredit debitur
TRIBUNBATAM.id - Ada banyak produk perbankan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat saat ini.
Selain menyimpan uang, dengan keriteria tertentu nasabah bisa mengajukan pinjaman dengan limit tertentu.
Tentunya ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon debitur sebelum uang pindajam disetujui bank.
Dari banyaknya persyaratan, salah satu poin terpenting adalah terbebasnya calon debitur dari BI checking.
Secara umum BI Checking bisa diartikan sebagai pencatatan informasi dalam Sistem Informasi Debitur (SID), yang berisikan riwayat kelancaran atau non performing credit payment (kolektibilitas) debitur.
Dengan kata lain, BI Checking memastikan calon debitur apakah memiliki riwayat kredit yang baik atau buruk.
Sebagai informasi, mereka yang kerap meminjam uang di bank mengganggap BI checking sebagai syarat tersulit.
Dikutip dari laman resmi BI, BI Checking atau IDI Historis menyimpan identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana atau pembiayaan yang diterima, agunan, penjamin dan kolektibilitas.
Baca juga: Cara Mengecek Pinjol Ilegal atau Resmi via WhatsApp dan Ciri-ciri Pinjaman Online Tak Berizin
Baca juga: Ingin Lolos Pinjaman Bank? Cek Dulu Riwayat BI Checking secara Online dengan Cara Ini
Semua informasi dari BI Checking dapat diakses lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, dalam 24 jam setiap harinya asalkan terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Kredit.
Asal tahu saja, ketika mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya mensyaratkan BI Checking, baik mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit.
Ini karena bank akan cenderung akan menolak pengajuan kredit yang diajukan debitur jika memiliki catatan riwayat kredit yang buruk.
Mengetahui riwayat kredit pribadi tidak cuma dipakai saat Anda akan meminjam uang ke bank.
Tetapi, mengetahuinya perlu agar terhindar dari penggunaan data rekening oleh orang tak bertanggung jawab.
Anda bisa mengecek BI checking atau SILK online, yang memungkinkan meminta informasi SLIK OJK secara online dengan format iDeb (layanan informasi debitur).
Langkah pertama mengecek BI checking online atau SLIK online adalah memenuhi syarat dokumen berikut:
1. Debitur perseorangan: KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA
2. Debitur badan usaha: KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA, NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama atau terakhir
Apabila persyaratan dari cara cek BI checking online atau SLIK online terpenuhi, selanjutnya bisa ikuti langkah berikut ini.
Baca juga: Cara Mengajukan Pinjaman Modal Usaha KUR Bank Mandiri 2022, Limit Naik Rp 500 Juta
Baca juga: Butuh Modal Usaha? Begini Cara dan Syarat Mengajukan Pinjaman KUR BNI 2022, Limit hingga Rp50 Juta
Cara cek BI checking online atau SLIK online
1. Cara cek BI checking online atau SLIK online tahap pertama
- Buka https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi pada browser
- Pilih jenis informasi debitur dan tanggal antrian yang tersedia
- Klik Lanjut Isi seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar
- Upload foto atau scan dokumen persyaratan SLIK online.
- Tunggu bukti Registrasi Antrian SLIK Online dari email OJK
- Tunggu OJK melakukan verifikasi data
- Informasi hasil verifikasi Antrian SLIK Online paling lambat H-2 dari tanggal antrean
Baca juga: Plafon Pinjaman Rp100 Juta, Ini Syarat dan Cara Ajukan Modal Usaha KUR BRI 2022 Melalui Online
Baca juga: Cara dan Syarat Ajukan Pinjaman KUR BRI untuk Usaha Kecil dan Menengah, Plafon Tahun 2022 Naik
2. Cara cek BI checking online atau SLIK online tahap kedua
Saat data dan dokumen sampaikan telah memenuhi persyaratan ikuti instruksi pada email:
- Cetak formulir di e-mail dalam jumlah 3 rangkap
- Tanda tangan formulir dalam jumlah 3 rangkap
- Foto atau scan formulir yang dicetak dan kirim ke nomor WhatsApp OJK
- Foto tersebut dilakukan dengan foto selfie dengan menunjukkan KTP
- OJK melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp
- OJK mengirimkan hasil iDeb SLIK online lewat email saat data disetujui
Selain itu, ada catatan khusus bahwa permintaan cek BI checking online atau SLIK online perseorangan yang diwakili oleh ahli waris memiliki syarat berbeda
Dokumen tambahan tersebut harus diberikan pada saat verifikasi foto atau scan asli adalah Akta/Surat Keterangan Kematian atau Akta/Surat Keterangan Ahli Waris.
Baca juga: Limit Pinjaman Naik Rp500 Juta, Begini Syarat Ajukan Modal Usaha KUR Bank Mandiri Tahun 2022
Baca juga: Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal Sebelum Melakukan Pinjaman Online, Cek Legalitasnya di OJK
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)