BINTAN TERKINI
DIDUGA PMI, 5 Orang Tertangkap Razia Polisi di Perbatasan Tanjungpinang - Bintan
Lima pria yang diduga Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Tanjungpinang.
Penulis: Alfandi Simamora |
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Lima pria yang diduga Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Tanjungpinang.
Pengamanan tersebut merupakan hasil dari cipta situasi kondusif saat gelar Operasi Bunga Seligi Tahun 2022 dengan diadakannya razia di wilayah perbatasan Tanjungpinang - Bintan, pada Kamis, (20/1/2022) yang lalu.
Sebelumnya, personel yang tersprin dalam Operasi Bunga Seligi tersebut melaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanjungpinang Kompol Reza Anugerah.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando pun turut serta dalam pelaksanaan tersebut dan melakukan pengecekan kendaraan dengan cara menswiping kendaran roda empat maupun roda enam terhadap penumpang dan barang bawaannya.
"Hasilnya, telah diamankan 5 orang yang diduga PMI oleh Polsek Tanjungpinang Timur beserta sopir dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolres, Minggu, (23/1/2022).
Baca juga: JUMLAH Penerima Vaksin Booster di Batam Meningkat 5.000 Orang Lebih
Saat dilakukan pemeriksaan, timnya juga mengamankan satu unit mobil merk Kijang Innova karena sopirnya membawa senjata tajam jenis parang panjang.
Mobil dan supirnya turut kita amankan dan masih kita selidiki," sebutnya.
Adapun jumlah kendaraan roda empat dan roda enam yang dilakukan swiping saat razia malam itu sebanyak 203 unit kendaraan. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google