BATAM TERKINI

TERUNGKAP! Ini Dia 2 Orang yang Melempar Surat Berisi Permintaan Tolong di Batam hingga Viral

Polisi Polsek Lubuk Baja Batam bergerak cepat dan berhasil mengamankan penulis kertas berisi pesan permintaan tolong yang sempat viral. Siapa mereka?

ISTIMEWA
Pesan yang ditulis tangan sebuah kertas berisikan permintaan tolong dari seseorang yang diduga merupakan karyawan sebuah PT di Batam viral di media sosial. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi Polsek Lubuk Baja Batam bergerak cepat dan berhasil mengamankan penulis kertas berisi pesan permintaan tolong yang sempat viral di media sosial.

Menurut polisi Polsek Lubuk Baja, Minggu (23/1/2022), orang yang melemparkan surat tersebut berada di sebuah ruko perkantoran di kawasan Lubuk Baja.

Keduanya merupakan karyawan PT Satria Siaga Persada.

Perusahaan ini adalah Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga yang lokasi kantornya berada di Kompleks Ruko Pantai Permata Blok F/8 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

Setelah isi surat dari dua karyawan PT tersebut viral, polisi langsung bergerak cepat mengusut kebenaran kabar itu, dan berhasil mengamankan dua orang karyawan perempuan berinisial NH asal Lampung dan ST asal Bengkulu, serta satu orang dari pihak perusahaan berinisial M.

"Iya benar sudah kami amankan, ada dua orang. Saat ini sudah kami panggil ke Polsek beserta pihak perusahaan," ujar Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono.

Budi menjelaskan, aksi pelemparan surat itu diakibatkan karena dua orang karyawan tersebut sudah tidak tahan bekerja dengan majikannya sebagai ART.

Selama ini kontrak mereka sebagai ART wajib dijalani selama satu tahun.

"Mereka kerja dengan majikannya belum sampai setahun udah mau pulang, jadi dia stay di ruko itu," jelas Budi.

Diketahui, NH dan ST sudah 7 tahun bekerja di perusahaan penyedia ART tersebut.

Budi mengungkapkan, perusahaan itu adalah penyedia ART untuk Kota Batam dan beroperasi dengan mengantongi surat-surat lengkap.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih berusaha mencari lebih banyak keterangan atas kasus tersebut untuk melihat apakah ada unsur pidana. 

"Kami masih mengambil keterangan selengkap-lengkapnya, barangkali ada unsur pidananya," tambah Budi.

Viral di Facebook

Sebelumnya diberitakan, sebuah postingan Facebook yang menampilkan foto secarik kertas bertuliskan pesan viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved