Penjara di Rumah Bupati Langkat, 4 Pekerja Babak Belur
Penjara di rumah Bupati Langkat Langkat Terbit Rencana Peranginangin cuma modus rehabilitasi.
TRIBUNBATAM.id - Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin cuma modus rehabilitasi.
Hal itu disampaikan oleh penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah.
Anis mengatakan penjara di rumah bupati digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.
Dari hasil penelusuran Migrant Care, suda ada 40 orang pekerja yang ditahan di penjara pribadi Terbit Rencana Peranginangin.
Mereka semua disiksa sedemikian rupa, lalu dipaksa bekerja selama 10 jam.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, usai melapor di Komnas HAM, Senin (24/1/2022).
Anis mengatakan, para tahanan itu akan bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Setelah bekerja, para tahanan akan dipukuli oleh orang suruhan Bupati Langkat.
Sehingga, kata Anis, saat KPK menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin, ditemukan sejumlah pekerja yang wajahnya babak belur.
"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," katanya.
Atas temuan itu pula, Migrant Care meyakini bahwa hal tersebut merupakan bentuk perbudakan modern.
Terlebih, para pekerja ini tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit.
Jika meminta upah, pekerja akan disiksa sedemikian rupa.
"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa penjara itu sebagai tempat rehabilitasi biasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2401_penjara-di-bupati.jpg)