Kerjasama Ekstradisi Indonesia - Singapura Bikin Buronan Koruptor Keder, Aset Bisa Disita

Indonesia dan Singapura sepakat jalin kerjasama ekstradisi, buronan koruptor tidak bisa lagi ubah kewarganegaraan dan aset bisa digeledah

(Dokumentasi Sekretariat Presiden)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan beserta menteri kabinet lainnya menyambut kedatangan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Ruang pelarian buronan koruptor dan kejahatan lain kian sempit. Pemerintah Indonesia dan Singapura jalin kesepakatan strategis di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan yang dilaksanakan secara bersamaan.

Kesepakatan antara Indonesia dan Singapura berlangsung saat pertemuan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). 

Kedua kepala negara turut menyaksikan penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis.

"Penandatanganan tiga dokumen perjanjian strategis Indonesia-Singapura ini memperkuat dan menyempurnakan kerja sama bidang hukum dan pertahanan keamanan serta merefleksikan penyelesaian konstruktif long-standing issues di antara kedua negara bersahabat," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, melalui siaran pers hari ini.

Adapun isi persetujuan yang disepakati yaitu tentang tiga hal ini.

Pertama, penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia-Singapura.

Baca juga: Presiden Jokowi dan Gubernur Ansar Olahraga Pagi di Bintan Resort

Kedua, perjanjian tentang Ekstradisi Buronan.

Ketiga, Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian pertahanan 2007.

Batas wilayah penerbangan

Sebagaimana persetujuan penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia-Singapura, pemberlakukan DCA 2007 juga menunjukkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk melaksanakan ketentuan Konvensi Hukum Laut PBB 1982.

Luhut dan Menko Pertahanan Nasional Singapura juga melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerja sama strategis Indonesia-Singapura secara simultan.

Luhut mengatakan, penandatanganan dokumen kerja sama bilateral Indonesia-Singapura ini turut menunjukan komitmen pemerintah kedua negara dalam menindaklanjuti kesepakatan Leaders’ Retreat 2019 melalui koordinasi level kebijakan.

Buronan RI-Singapura tak lagi bisa ubah kewarganegaraan

Selain meraih keberhasilan mendapatkan hak pengelolaan ruang udara, Indonesia juga berhasil mencapai kesepakatan dalam kerja sama di bidang hukum.

Pimpinan negara berhasil meyakinkan Singapura untuk menyepakati perjanjian ekstradisi yang progresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan bentuk dan modus tindak kejahatan di masa sekarang dan masa depan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved