JASA RAHARJA KEPRI
Jasa Raharja Kepri Kerjasama dengan RS Jasmine Batam
PT Jasa Raharja Cabang Kepri melakukan perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Jasmine Batam, Provinsi Kepulauan Riau Pada Selasa (25/01/2022)
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Jasmine Batam, Provinsi Kepulauan Riau Pada Selasa (25/01/2022).
Kerjasama dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat yakni penanganan dan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Kedatangan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Mulyadi beserta Plt Kepala Unit Operasional & Humas disambut baik oleh dr Pranadya Chandradewi selaku Direktur RS Jasmine Batam.
Dalam kegiatan tersebut, Mulyadi memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada RS Jasmine yang sudah menyambut baik dan bersinergi bersama Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada Korban Kecelakaan lalulintas.
“Kerjasama ini terbentuk dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dalam menangani korban-korban kecelakaan lalu lintas sesuai Undang-Undang 33 dan 34 yang dijalankan Jasa Raharja,” jelas Mulyadi, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.
Mulyadi juga mengatakan “Kami berharap adanya kerjasama ini dapat menurunkan tingkat vatalitas akibat kecelakaan, serta RS Jasmine bisa memberikan kontribusi yang baik dalam penanganan korban kecelakaan”.
Kegiatan ditutup dengan perbincangan, terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja, seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerjasama lainnya.(*)