DEMO BURUH DI BATAM
Kadisnaker Tanggapi Aksi Buruh di Batam: Wajar Asal Masih Kondusif
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menilai, aksi unjuk rasa buruh dinilai wajar asalkan masih kondusif.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menilai, aksi unjuk rasa buruh dinilai wajar asalkan masih kondusif.
Hal ini disampaikannya menanggapi massa dari buruh di Batam kembali gelar aksi hari ini, Rabu (26/1/2022).
"Ini kan proses mereka masih di Mahkamah Agung. Kita tak bisa melakukan apa pun," ujar Rudi.
Diakuinya, aksi unjuk rasa buruh itu akan dilanjutkan 6 Februari 2022 mendatang. Dalam hal ini, ia menekankan buruh tak bisa melakukan mogok kerja.
"Kalau alasan mereka tak bisa dijadikan mogok kerja. Risikonya mereka tak akan menerima upah," kata Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menilai keberadaan Posko Keprihatinan Upah tidak menganggu jam kerja. Lantaran mereka piket setelah pulang kerja.
180 Personel Polisi Disiagakan
Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 180 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa aliansi buruh, Rabu ini.
"Kita juga minta bantuan disiagakan 1 pleton Brimob di Polsek dan 1 pleton Samapta Polda," ujar Firdaus, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Aliansi Buruh Tunggu Kedatangan Wali Kota Batam, Apa yang Diperjuangkan?
Baca juga: BREAKING NEWS - Aliansi Buruh di Batam Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa
Diakuinya 1 pleton itu sebanyak 30 orang.
Ia berharap, para buruh bisa menyampaikan pendapat dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Harus lebih baik, baik, baik," katanya.
Ia menilai buruh menyampaikan pendapat selama ini cukup tertib sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Selama Januari 2022 ini, buruh sudah 2 kali menggelar aksi unjuk rasa.
(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google