INFO Lengkap Syarat dan Cara Mengurus Akta Kematian via Online di Disdukcapil

Pentingnya mengurus Akta Kematian biasanya berkaitan dengan persoalan ahli waris, kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan dan asuransi.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Warga saat mengurus akta kematian di loket 17 kantor Disdukcapil Batam, Senin (18/10/2021). 

6. Jika selesai, pelapor dapatkan SMS pemberitahuan waktu pengambilan akta kematian

7. Saat pengambilan wajib membawa dokumen asli pengecekan berkas persyaratan.

Baca juga: Cara Cetak Akta Lahir dan Kartu Keluarga secara Mandiri di Rumah Tidak Perlu ke Disdukcapil

Baca juga: Hampir Separuh Penduduk Batam Tak Miliki Akta Kelahiran, Ini Kata Kepala Disdukcapil

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Widi Wahyuning Tyas)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved