APLIKASI

Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Telkomsel dan XL yang Hangus Masa Berlaku

Kartu SIM yang hangus membuat pengguna kehilangan akses ke layanan yang diberikan operator seluler, seperti telepon, SMS dan akses jaringan internet

Yoga Hastyadi Widiartanto/KOMPAS.com
Ilustrasi - Cara Mengaktifkan Kembali Nomor Telkomsel dan XL yang Hangus Masa Berlaku 

TRIBUNBATAM.id - Kartu SIM yang hangus membuat pengguna kehilangan akses ke layanan yang diberikan operator seluler, seperti telepon, SMS dan internet. 

Selain sebagai identitas nomor ponsel, kini kartu SIM juga digunakan untuk registrasi berbagai layanan digital, mulai dari media sosial hingga layanan perbankan.  

Cara konvensional mengaktivasi kartu SIM adalah dengan mendatangi pusat layanan masing-masing operator. 

Cara ini berlaku untuk semua operator seluler baik Telkomsel, XL maupun Indosat. 

Seiring dengan perkembangan teknologi, Telkomsel dan XL menghadirkan layanan yang dapat membantu pengguna untuk mengaktifkan kembali kartu prabayar tanpa harus mendatangi gerai.

Baca juga: Perjuangan Anambas Merdeka Sinyal, Lobi Operator Tambah Pembangunan Tower

Baca juga: Begini Cara Ubah Pulsa Operator Jadi GoPay, OVO atau DANA di HP Android

Pelanggan Telkomsel dapat mengaktifkan kembali kartu SIM yang hangus lewat akses *888*89#. 

Kemudian pelanggan hanya perlu mengikuti sejumlah langkah yang muncul di layar ponsel.

Sedangkan untuk pelanggan XL, aktivasi kartu hangus dapat dilakukan melalui laman prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center. 

Pada laman tersebut, pelanggan bisa memilih opsi 'Reaktivasi Kartu', dan mengikuti sejumlah tahapan. 

Ada beberapa hal yang harus disiapkan untuk melakukan aktivasi ulang kartu SIM Telkomsel dan XL yang telah hangus.

Berikut hal yang perlu disiapkan: 

- Nomor NIK di KTP

- Nomor Kartu Keluarga yang digunakan untuk mendaftarkan nomor prabayar

- Kartu SIM fisik Telkomsel dan XL yang ingin diaktifkan kembali

Baca juga: Berdiri Sejak 1995, Berikut Sejarah dan Profil Telkomsel, Operator Seluler Terbesar di Indonesia

Baca juga: Lagi, Uang Rp 72 Juta Milik Nasabah Maybank Raib, Berawal dari Ganti Kartu Seluler

Selain menyiapkan beberapa hal tersebut, pelanggan juga perlu menyiapkan waktu luang untuk proses validasi data yang mungkin akan memakan waktu.

Layanan reaktivasi kartu SIM dapat dinikmati pelanggan Telkomsel dan XL Prabayar yang nomornya hangus/expired karena tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket pada masa tenggang, dan melewati maksimal 60 hari dari masa tenggang. 

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved