CORONA KEPRI

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemko Tanjungpinang segera Terbitkan Edaran PPKM Level 2

Pemko Tanjungpinang akan kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2, menyusul meningkatnya kasus covid-19

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah setempat.

Penerapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menetapkan Tanjungpinang kini masuk dalam PPKM Level 2.

Selain itu, dari data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Tanjungpinang, tren perkembangan kasus aktif Covid-19 di Tanjungpinang terus melonjak terhitung sejak seminggu terakhir.

"Perlu kami sampaikan saat ini Tanjungpinang sedang mengalami kenaikan kasus aktif Covid-19 sebanyak 9 orang," ujar Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah saat diwawancarai, Sabtu (29/1/2022).

Ia menjelaskan, saat ini ada 5 pasien covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri. Lalu 3 pasien karantina di Mess Pemda dan 1 pasien dirawat di luar Tanjungpinang.

"1-2 bulan lalu kita masih di zona hijau, sekarang ini kita sudah masuk zona kuning lagi," jelasnya.

Maka dari itu, Pemko Tanjungpinang akan segera menerbitkan Surat Edaran PPKM Level 2 dan menyosialisasikannya kepada masyarakat.

"Tanjungpinang saat ini masuk dalam PPKM Level 2, tentu sudah pasti akan ada pembatasan-pembatasan"

"Kami juga sesuai SE Wali Kota, WFH-nya 50 persen, lalu warung dan kedai-kedai sudah mulai dibatasi sampai pukul 21.00 WIB," terangnya.

Baca juga: Tuntaskan Vaksinasi Covid-19, 75 Orang Pengurus LAM Batam Divaksin Booster

Baca juga: Data 8 Kasus Baru Covid-19 Varian Omicron Batam, Banyak Pelaku Perjalanan Luar Kota

Endang turut mengimbau masyarakat agar tetap patuh pada ketentuan protokol kesehatan saat beraktivitas.

Tak lupa mendatangi sentra vaksin yang tersedia guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat saat ini.

"Prinsipnya protokol kesehatan harus tetap kita laksanakan. Selain itu, salah satu cara pencegahan lainnya juga dengan vaksin dan itu gratis atau tidak dipungut biaya," tukasnya.

(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved