Jumat, 8 Mei 2026

Karhutla di Karimun, Api Nyaris Bakar Gedung SMPN 1 Meral, Guru dan Siswa Panik

Karhutla di Kampung Padi, Kelurahan Meral Kota, sempat membuat panik guru dan siswa SMPN 1 Meral. Lantaran api nyaris membakar bangunan sekolah itu

Tayang:
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/YeniHartati
Kondisi lahan terbakar di Karimun setelah api berhasil dipadamkan, Rabu (2/2/2022) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali marak terjadi di wilayah Kabupaten Karimun.

Salah satunya terjadi di Kampung Padi, Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral atau tepat di belakang bangunan sekolah SMP Negeri 1 Meral, pada Rabu (2/2/2022).

Kebakaran ini sempat membuat panik para guru dan murid, lantaran proses belajar mengajar sedang berlangsung saat itu.

Asap yang membumbung tinggi, bahkan masuk hingga ke dalam ruang kelas, menyebabkan proses pembelajaran terhenti.

Seorang guru SMPN 1 Meral, Kadarisman mengatakan, ada satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Selang 1 jam kemudian, api dapat dipadamkan dibantu warga sekitar.

"Di daerah sini memang banyak lahan kering. Saat kejadian proses belajar mengejar sedang berlangsung," ucap Kadarisman.

Akibat kebakaran itu, pihak sekolah terpaksa tidak melanjutkan proses belajar mengajar dan memulangkan seluruh murid.

Baca juga: Kebakaran Lahan Pulau Bintan - Api Membakar 20 Hektare Kapling Kampung Kangboi

Baca juga: Bupati Aunur Rafiq Kunjungi Korban Kebakaran di Moro, Beri Bantuan Uang hingga Sembako

"Karena ada kelas kita yang sangat dekat dengan lokasi kebakaran itu, jadi anak-anak dipulangkan," tambahnya.

Kadarisman menjelaskan, kebijakan memulangkan para murid dilakukan untuk mengantisipasi beberapa murid yang mengalami penyakit asma.

"Kita khawatir karena ada beberapa murid kita yang memang memiliki gejala asma," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, kebakaran lahan ini bisa jadi akibat kurangnya kesadaran warga tentang bahaya dan efek samping aksi pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Kapolres Karimun itu menyebut, warga yang membuka lahan dengan cara dibakar dapat dijatuhi ancaman hukum pidana.

"Kita minta masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan dibakar, karena dapat berefek luas jika api tidak terkendali. Dan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Bukan yang Pertama

Sementara itu, dalam catatan Tribun Batam, insiden yang menimpa siswa dan guru di SMPN 1 Meral di Karimun bukan kali pertama.

Pada tahun 2020 lalu, bangunan sekolah ini juga nyaris terbakar akibat kebakaran.

Saat itu lahan kosong di sekitar kuburan warga Tionghoa di Kecamatan Meral terbakar, Senin (10/2/2020) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Kebakaran nyaris sampai ke gedung SMP Negeri 1 Meral yang tak jauh dari lokasi kebakaran.

Kapolsek Meral saat itu, AKP Doddy Santosa Putra mengatakan, anggota SPKT langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan laporan warga.

"Kebakarannya semak-semak di sekitar kuburan Cina," kata Doddy, Selasa (11/2/2020).

Bersama warga sekitar, polisi yang datang membawa alat pemadam api melakukan upaya pemadaman.

Hampir dua jam berjibaku, akhirnya api dapat ditaklukkan. (TribunBatam.id/YeniHartati)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved