Jumat, 29 Mei 2026

PERBANKAN

Biaya Transfer Antarbank Cuma Rp 2.500, Ini Daftar 42 Bank yang Bergabung dalam BI-Fast

Jika sebelumnya biaya tranfer antarbank yang sebelumnya Rp 6.500 menjadi Rp 2.500 berlaku melalui berbagai layanan.

Tayang:
dreamstime
Ilustrasi transaksi keuangan secara digital 

TRIBUNBATAM.id - Biaya transfer antarbank kini telah turun.

Bank Indonesia mulai mengimplementasikan BI Fast Payment atau BI Fast pada pekan kedua Desember 2021.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, BI Fast akan diterapkan ke berbagai instrumen keuangan perbankan, sehingga tidak hanya terbatas kartu debit atau kredit saja

"Instrumennya bisa menggunakan nota debit kredit, bisa menggunakan uang elektronik, bisa menggunakan kartu (APMK)," kata Fili dalam Taklimat Media BI, beberapa waktu lalu.

Jika sebelumnya biaya tranfer antarbank yang sebelumnya Rp 6.500 menjadi Rp 2.500 berlaku melalui berbagai layanan.

Transfer antar bank tersebut dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, agen, dan mobile banking.

Dilansir dari kompas.com, Bank Indonesia (BI) mengumumkan, jumlah peserta BI-Fast bertambah 22 terdiri dari 21 bank dan 1 lembaga nonbank.

Baca juga: Cara Bayar Perpanjangan dan Cicil Pegadaian via Aplikasi Pegadaian, m-Banking Mandiri, BRI dan BNI

Baca juga: Cara Bayar Shopee Paylater Sebelum Jatuh Tempo, Jangan Telat Bisa Kena Denda 

Sehingga, total peserta BI-Fast saat ini sebanyak 43 peserta, terdiri dari 42 bank dan 1 lembaga nonbank.

Penambahan peserta ini merupakan komitmen BI untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI yaitu BI-FAST.

Berikut daftar terbaru 42 bank yang menjadi peserta BI-Fast adalah sebagai berikut:

1. BTN

2. UUS BTN

3. Bank DBS Indonesia

4. Bank Permata

5. UUS Bank Permata

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved