BATAM TERKINI

Bakal Jadi Tempat Parkir, Dishub Batam Kaji Kekuatan Lantai 2 Pelabuhan Pengumpan Sekupang

Kepala Dishub Batam Salim mengatakan, sesuai peruntukan awal, lantai dua Pelabuhan Pengumpan di Sekupang diperuntukkan tempat parkir

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
Foto kondisi Pelabuhan Pengumpan di Sekupang, Kota Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melakukan pengkajian ulang terkait pemanfaatan lantai dua bangunan Pelabuhan Pengumpan di Sekupang.

Kepala Dishub Batam Salim mengatakan, sesuai peruntukan awal, lantai dua Pelabuhan Pengumpan di Sekupang diperuntukkan tempat parkir.

"Namun kita belum bisa gunakan karena harus dilakukan pengkajian. Apakah lantai dua tersebut memiliki kekuatan jika dijadikan lahan parkir," kata Salim, Jumat (4/1/2022).

Salim menjelaskan, awalnya lantai dua bangunan tersebut direncanakan sebagai tempat parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Tetapi setelah dilakukan pengkajian, lantai dua bangunan tersebut tidak layak untuk parkir roda empat.

"Jadi ini yang membuat penggunaannya ditunda, dan harus dikaji ulang bagaimana kalau untuk roda dua," terangnya.

Salim menjelaskan, saat ini Dishub sedang melakukan pengkajian ulang.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai, agar bisa dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya," katanya.

Salim sudah memerintahkan bagian parkir untuk melakukan pengkajian secara cepat agar bagunan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai lahan parkir yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: SEJUMLAH SD di Batam Masih Belajar Tatap Muka, Ini Pengakuan Kepala Sekolah

Baca juga: Gubernur Kepri Minta Batam dan Tanjung Pinang Perketat Pengawasan Pintu Masuk Imbas Corona

"Saya sudah perintahkan, jika memang bisa digunakan tempat parkir akan kita gunakan," terangnya.

Sementara itu pantauan Tribunbatam.id di lapangan, kondisi lantai dua bangunan Pelabuhan Pegumpan tersebut sudah mulai rusak. Beberapa partisi bangunan sudah terbang dibawa angin.

Jalan masuk ke lantai dua bangunan tersebut juga sampai saat ini masih di pagar agar tidak ada orang yang naik ke atas. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved