BPN Batam Serahkan 250 Sertipikat untuk Nelayan Pulau Karas
Badan Pertanahan Nasional Kota Batam membagikan sertipikat tanah untun nelayan di Pulau Karas, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
TRIBUNBATAM.id - Badan Pertanahan Nasional Kota Batam membagikan sertipikat tanah untun nelayan di Pulau Karas, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Pembagian sertipikat tanah berlangsung saay Musrenbang di Kelurahan Pulau Karas, Kecamatan Galang, Jumat (4/2/2022).
Kepala BPN Kota Batam Makmur A Siboro mengatakan, total sertipikat yang diserahkan sebanyak 250 bidang.
"Tahun ini, akan diselesaikan 230 bidang lagi sehingga seluruh masyarakat pulau Karas, memperoleh sertipikat. Jadi pulau Karas menjadi pulau lengkap," ujar Makmur kepada TRIBUNBATAM.id.
BPN berharap dengan adanya sertipikat ini, maka masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai penjaminan untuk memperoleh dana melalui perbankan atau lembaga keuangan.
Sehingga dapat meningkatkan permodalan untuk usaha masyarakat.
Selain itu, dengan adanya pemberian sertifikat tanah ini juga memberi dampak positif dengan berkurangnya masalah atau konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat mengenai kepemilikan tanah.
Sehingga permasalahan gugat menggugat dapat terminimalisir.
Hadir pada kesempatan itu Walikota Batam Muhammad Rudi, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, Wakil Ketua III DPRD Provinsi, Kepala OPD dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam dan Staf.(ath)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0402_bpn.jpg)