Kamis, 18 Juni 2026

Batam Terkini

Marak Pencurian Besi di Batam, Pengepul Mulai Waspada Beli Barang Bekas

saat ini ketika ada warga yang hendak jual besi. Ia mengaku lebih selektif sebelum membelinya. Melihat kondisi barang, bahkan asal barang

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Beres Lumbantobing
Potret sala satu tempat pengusaha besi tua di simpang Cikitsu Batam, pemilik memasang benner. 

TribunBatam.id,Batam - Maraknya kasus pencurian besi, atau rayab besi di Batam kini menjadi perbincangan bahkan sorotan bagi pengepul dan pengusaha besi tua. 

Bukan tanpa sebab, ras was-was pun mulai menyelimuti sejumlah pengusaha besi tua. Hal itu menyusul adanya peringatan dari Kepolisian tentang adanya risiko mauun ancaman pidana bagi pembelian barang hasil curian. Pembeli dapat dijerat sebagai penadah.

"Kalau sampai sekarang ini belum ada dampak signifikan. Cuman agak ngeri-ngeri jadinya kalau beli besi tua. Takutnya barang curian pula. Untung tak seberapa masuk penjara pula," ujar seorang pengusaha besi tua di Batu Besar Nongsa, Dapot, Rabu (17/6).

Dapot mengaku, saat ini ketika ada warga yang hendak jual besi. Ia mengaku lebih selektif sebelum membelinya. Melihat kondisi barang, bahkan bertanya asal barang. 

"Namanya barang rongsokan, kita mana tau-tau darimana. Selama ini, kalau datang kita tampung, beli. Tapi sejak kejadian itu, kita tanyak barangnya dari mana. Lalu kalau barang bagus dan utuh, kita tanyak dulu asalnya," ungkap Dapot. 

Di tempat usahanya, tampak tumpukan barang rongsokan. Mulai dari potongan besi, jerigen hingga drum. Usaha Dapot sudah berdiri sejak 6 tahun lalu. Namun ia enggan tempat usahanya di publis. 

Hal serupa juga dilakukan pengusah besi tua lainnya, mereka mengaku belum merasakan dampak signifikan. Beberapa warga masih berdatangan menjual, termasuk pemulung yang keliling.

Aktivitas pengusaha besi tua di beberapa lokasi masih tanpak berjalan seperti biasa. Di simpang Cikitsu misalnya, ada empat penampung besi tua berderet. Bahkan mereka bersaing dalam harga layaknya persaingan usaha. 

"Kalau mau jual barang, bisa langsung datang kesini. Kalau tak ada kendaraan kami juga bisa jemput langsung ke lokasi. Ini nomor telpon kami di soanduk banner pintu masuk," ujar pemilik usaha besi tua, Togap.

Sebelumnya, Kapolda Kepi, Irjen Pol Asep Safrudin, mengingatkan para pemulung, pengepul, hingga pelaku usaha penampung besi tua untuk tidak membeli maupun menampung barang hasil pencurian. 

Peringatan itu ia sampaikan menyusul maraknya aksi kasus pencurian material kontruksi, besi fasum, rayab besi dan lainnya di Batam. 

Irjen Pol Asep menegaskan pelaku usaha barang bekas maupun pemulung, harus bersama berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Menurutnya, keberadaan penampung besi tua memiliki posisi penting dalam memutus atau justru memperpanjang rantai kejahatan pencurian.

"Kita harus komitmen bersama agar seluruh pihak dapat menjadi bagian dari solusi dalam memutus mata rantai kejahatan pencurian dan penadahan," ujar Kapolda Kepri.

Ia mengimbau para pemulung maupun pengepul agar lebih selektif saat menerima barang bekas yang akan dijual. 

Jika terdapat barang mencurigakan, terutama kabel, besi konstruksi, tutup drainase, komponen penerangan jalan, atau aset perusahaan yang masih layak pakai, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved